Berita

Petugas saat tutup operasional warung dan kafe di Batuceper, Kota Tangerang/RMOLBanten

Nusantara

Langgar Batas Jam Operasional, Warung Dan Kafe Di Batuceper Ditutup Paksa

SENIN, 28 JUNI 2021 | 00:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengetatan PPKM Mikro yang berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021 membuat sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi jam operasionalnya.

Petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar operasional. Seperti yang terjadi di Ruko Poris Paradise Eksklusif, Batuceper, Kota Tangerang ini.

Petugas menutup paksa sejumlah warung makan dan kafe yang beroperasi di kawasan tersebut lantaran melanggar batasan jam operasional yaitu maksimal pukul 21.00 WIB.


Kapolsek Batuceper, Ajun Komisaris Polisi David P. Purba mengatakan, penutupan dilakukan dalam opersai Yustisi dan patroli Operasi Cipkon Skala Sedang yang dilakukan pihaknya bersama unsur tiga pilar lain, yaitu Pemkot dan TNI.

"Operasi pembubaran masyarakat dan menutup warung-warung kuliner ini kita lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata David seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (27/6).

David menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah yaitu dengan tidak berkerumun dan mengenakan masker saat keluar rumah.

"Saya berharap agar masyarakat sementara tidak berkerumun dan tidak melakukan pesta-pesta, apabila keluar rumah gunakan selalu masker, jaga jarak dan sering cuci tangan," imbau Kapolsek.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya