Berita

Petugas saat tutup operasional warung dan kafe di Batuceper, Kota Tangerang/RMOLBanten

Nusantara

Langgar Batas Jam Operasional, Warung Dan Kafe Di Batuceper Ditutup Paksa

SENIN, 28 JUNI 2021 | 00:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengetatan PPKM Mikro yang berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021 membuat sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi jam operasionalnya.

Petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar operasional. Seperti yang terjadi di Ruko Poris Paradise Eksklusif, Batuceper, Kota Tangerang ini.

Petugas menutup paksa sejumlah warung makan dan kafe yang beroperasi di kawasan tersebut lantaran melanggar batasan jam operasional yaitu maksimal pukul 21.00 WIB.


Kapolsek Batuceper, Ajun Komisaris Polisi David P. Purba mengatakan, penutupan dilakukan dalam opersai Yustisi dan patroli Operasi Cipkon Skala Sedang yang dilakukan pihaknya bersama unsur tiga pilar lain, yaitu Pemkot dan TNI.

"Operasi pembubaran masyarakat dan menutup warung-warung kuliner ini kita lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata David seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (27/6).

David menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah yaitu dengan tidak berkerumun dan mengenakan masker saat keluar rumah.

"Saya berharap agar masyarakat sementara tidak berkerumun dan tidak melakukan pesta-pesta, apabila keluar rumah gunakan selalu masker, jaga jarak dan sering cuci tangan," imbau Kapolsek.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya