Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Jargon Sakti "Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi" Tak Terlihat Dalam Penanganan Covid-19

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jargon "Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi" yang sering diucapkan para elite di negeri ini dipertanyakan keseriusannya.

Sebab di tengah ganasnya Covid-19, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tak mencerminkan mengutamakan keselamatan rakyat. Salah satunya soal screening keluar masuknya warga negara asing (WNA) di Indonesia.

"Segala varian Covid-19 sudah ada di Indonesia, mengapa bisa terjadi? Itu semua bisa lolos karena sistem penyekatan dan karantina pendatang dari luar negeri, WNI atau pun WNA tidak beres," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/6).


Ia kemudian menyinggung banyaknya WNA yang dengan mudah masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu. Padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan bagi masyarakat dalam negeri.

"Terbukti beberapa waktu lalu ada kasus petugas karantina bisa disogok pendatang dari India dan kasus lainnya di mana banyak tempat karantina sangat leluasa, orang keluar masuk fasilitas karantina," kata Satyo.

Kondisi penyebaran Covid-19 semakin diperparah karena pemerintah terus membuka pintu perbatasan udara maupun pelabuhan laut yang tidak ketat menyortir orang dan barang.

Bahkan, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masih terus berdatangan meski status positif Covid-19 di Indonesia sedang melonjak tinggi.

"Pemerintah ini seperti auto pilot, semua sektor berjalan masing-masing dengan kebijakan yang tidak relevan dan bertubrukan satu sama lainnya. Ke mana kalimat sakti para elit pemimpin yang menyatakan 'Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi'? Yang terjadi sebaliknya," tutup Satyo.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya