Berita

Polresta Surabaya saat rilis penangkapan kasus narkoba dnegan barang bukti 20,5 kg Sabu/RMOLJatim

Presisi

Amankan 20,5 Kg Sabu, Polresta Surabaya Tangkap Lima Pelaku

SABTU, 26 JUNI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Medan Sumatra Utara ke Surabaya.

Polisi berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu seberat 20,5 kilogram yang dikemas dalam teh China.

Proses penangkapan dilakuka di sebuah rest area Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) tersebut,


Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memberikan apresiasi kepada Satresnakroba Polrestabes Surabaya besutan Kompol Daniel Marunduri yang berhasil menggagalkan puluhan sabu itu masuk ke wilayah Surabaya.

"Berkat kerja tim, Satresnarkoba berhasil mengungkap sabu 20,5 kilogram ini. Terima kasih untuk dedikasi anggota yang tetap tegak melawan peredaran narkotika," kata Hartoyo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (25/6).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya baru, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, jika pengiriman narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh lima orang kurir yang dikendalikan oleh bandar dari Medan, Sumatera Utara dan Lapas Jawa Timur.

"Mereka jaringan Medan. Masuk ke Surabaya dikendalikan dalam Lapas di Jawa Timur. Barangnya dari Medan," kata Daniel.

Mulanya polisi meringkus dua kurir berinisial CH (30), perempuan warga Bandung dan MA (34) warga Bandung.

Mereka menggunakan mobil Toyota Camry hitam dan membawa sepuluh kilogram paket sabu dalam tas ransel yang disembunyikan di bawa jok mobil.

Menempuh perjalanan darat, mereka mengirim paket sabu dari Jakarta ke Surabaya hingga berhasil diamankan di rest area Tol Surabaya-Mojokerto.

Saat itu polisi membagi tim untuk melakukan pengintaian terhadap jaringan asal Medan ini.

Hasilnya, polisi menangkap pria berinisial EK (38) warga Sidoarjo di Terminal Bungurasih. Di sana polisi menemukan hampir dua ons sabu yang disimpan dalam jok motor.

"Saat digeledah di rumahnya kami temukan sekitar 4,8 kilogram sabu," sambung Daniel.

Usai meringkus tiga orang kurir, polisi kemudian mendapat informasi jika dua kurir lainnya berinisial CL (22) asal Jakarta Timur dan FA (25) warga Kuningan, Jawa Barat yang menginap di hotel wilayah Kediri.

Di sana polisi menemukan total 5,5 kilogram narkotika jenis sabu. "Semuanya akan diserahkan secara ranjau di Surabaya dan sekitarnya," imbuh Daniel.

Sementara itu, CH mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penyelundupan narkoba itu ke wilayah Surabaya. Tak main-main, upah yang diberikan bandar sebesar 60 juta dalam sekali kirim.

Sementara FA beda lagi. Ia sudah sepuluh kali menjadi kurir dengan bayaran yang sama, Rp 60 juta sekali kirim.

"Terpaksa. Buat kebutuhan. Dulunya kerja di pabrik sepatu di Bandung. Karena ada tawaran jadi ya mau aja," katanya.

Kini kelima tersangka dan barang bukti itu diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya