Berita

Menantu Habib Rizieq, Habib Muhammad Hanif Al-Atas divonis bersalah dalam kasus hasil swab RS Ummi Bogor/RMOL

Hukum

Kasus Swab RS Ummi, Mantu Habib Rizieq Divonis Penjara 1 Tahun

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad Hanif Al-Atas divonis bersalah dalam perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor.

Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6), Habib Hanif terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," ujar Hakim Ketua, Khadwanto saat membacakan putusan di ruang sidang PN Jakarta Timur, Kamis siang (24/6).

Perbuatan Habib Hanif dianggap telah meresahkan masyarakat. Namun hal yang meringankan adalah Habib Hanif belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga, dan pengetahuan Habib Hanif sebagai guru agama masih dibutuhkan umat.

Vonis atau putusan ini diketahui lebih ringan dari tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Hanif dengan hukum pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sendiri telah divonis bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun. Atas vonis itu, Habib Rizieq menyatakan menolak putusan Majelis Hakim dan mengajukan banding.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya