Berita

Menantu Habib Rizieq, Habib Muhammad Hanif Al-Atas divonis bersalah dalam kasus hasil swab RS Ummi Bogor/RMOL

Hukum

Kasus Swab RS Ummi, Mantu Habib Rizieq Divonis Penjara 1 Tahun

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad Hanif Al-Atas divonis bersalah dalam perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor.

Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6), Habib Hanif terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," ujar Hakim Ketua, Khadwanto saat membacakan putusan di ruang sidang PN Jakarta Timur, Kamis siang (24/6).


Perbuatan Habib Hanif dianggap telah meresahkan masyarakat. Namun hal yang meringankan adalah Habib Hanif belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga, dan pengetahuan Habib Hanif sebagai guru agama masih dibutuhkan umat.

Vonis atau putusan ini diketahui lebih ringan dari tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Hanif dengan hukum pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sendiri telah divonis bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun. Atas vonis itu, Habib Rizieq menyatakan menolak putusan Majelis Hakim dan mengajukan banding.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya