Berita

Polisi saat amankan sabu siap edar di Kota Tangerang/RMOLBanten

Presisi

Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 680 Gram Sabu

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan peredaran 680 gram narkotika jenis Sabu di kuburan China Tanah Cepe, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (23/6) dini hari.

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sabu tersebut senilai ratusan juta rupiah.

"Kita melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan antar kota yang dipasok dari Bekasi melalui seorang kurir inisial SD untuk diedarkan di Kota Tangerang," jelas Pratomo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.


Saat dibekuk, pelaku kedapatan membawa tiga paket sabu yang total beratnya mencapai 680 gram siap edar.

"Dari barang bukti yang ditemukan, sebanyak 300 gram telah diedarkan dengan sistem tempel. Karena dari pengakuan SD, sebelumnya turun satu milogram dari Bekasi," terang Pratomo.

Pihaknya pun terus mengejar sisa dari sabu yang berhasil diedarkan sebelumnya. Hal tersebut bermaksud untuk mengetahui kurir lainnya dan bandar dari jaringan ini.

"Anggota saat ini terus melakukan penyelidikan, untuk mencari tau siapa dan kemana barang tersebut diedarkan. Semoga bisa terungkap," ujar Pratomo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SD alias Ompong dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia 35/2009 tentang Narkotika.

"Dia juga diancam hukuman minimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya