Berita

Polisi saat amankan sabu siap edar di Kota Tangerang/RMOLBanten

Presisi

Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 680 Gram Sabu

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan peredaran 680 gram narkotika jenis Sabu di kuburan China Tanah Cepe, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (23/6) dini hari.

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sabu tersebut senilai ratusan juta rupiah.

"Kita melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan antar kota yang dipasok dari Bekasi melalui seorang kurir inisial SD untuk diedarkan di Kota Tangerang," jelas Pratomo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.


Saat dibekuk, pelaku kedapatan membawa tiga paket sabu yang total beratnya mencapai 680 gram siap edar.

"Dari barang bukti yang ditemukan, sebanyak 300 gram telah diedarkan dengan sistem tempel. Karena dari pengakuan SD, sebelumnya turun satu milogram dari Bekasi," terang Pratomo.

Pihaknya pun terus mengejar sisa dari sabu yang berhasil diedarkan sebelumnya. Hal tersebut bermaksud untuk mengetahui kurir lainnya dan bandar dari jaringan ini.

"Anggota saat ini terus melakukan penyelidikan, untuk mencari tau siapa dan kemana barang tersebut diedarkan. Semoga bisa terungkap," ujar Pratomo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SD alias Ompong dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia 35/2009 tentang Narkotika.

"Dia juga diancam hukuman minimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya