Berita

Pemprov Jatim bentuk Posko pengetatan PPKM di Bangkalan/Ist

Nusantara

Kendalikan Covid-19 Di Bangkalan, Pemprov Jatim Bentuk 8 Posko Pengetatan PPKM Mikro

RABU, 23 JUNI 2021 | 00:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat dilakukan di delapan desa/kelurahan di lima kecamatan di Kabupaten Bangkalan diberlakukan mulai hari ini, Selasa (22/6).  

PPKM dilakukan untuk menangani dan menurunkan lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Pemprov Jatim bersama  jajaran TNI, Polri dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko PPKM Mikro dengan pemberlakuan pengetatan.  


Tujuannya, mendukung penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di delapan desa di Bangkalan.

"Mulai hari ini kita support pembentukan posko pengetatan PPKM Mikro di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan. Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Adapun delapan desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan.

Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket (Kecamatan Arosbaya), Desa Moarah (Kecamatan Klampis), Desa Kombangan (Kecamatan Geger) dan Kelurahan Tunjung (Kecamatan Burneh).

Pemprov Jatim telah mengirim sejumlah bantuan di delapan desa/kelurahan. Yakni berupa, paket sembako serta peralatan prokes dan kebutuhan penangan kesehatan yang dibutuhkan.

Semua bantuan logistik dan peralatan prokes tersebut diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Bangkalan oleh Bupati R. Abdul Latif Amin Imron, Selasa (22/6).

Turut mendampingi pemberangkatan tersebut, Dandim 0829 Bangkalan, Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Plt Kalaksa BPBD Jatim Yanuar Rachmadi dan Suban Wahyudiono.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya