Berita

Persidangan sembilan pemimpin separatis Catalunya tahun 2019/BBC

Dunia

Spanyol Ampuni Pemimpin Separatis Catalunya Yang Gagal Memerdekakan Diri Tahun 2017

SELASA, 22 JUNI 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Spanyol secara resmi memberikan pengampunan kepada sebilan separatis Catalononia atau disebut juga Catalunya, yang dihukum karena upaya mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak pada tahun 2017 lalu.

Pada saat itu, diketahui upaya memerdekakan diri wilayah semi-otonomi tersebut sempat memicu krisis politik terbesar di Spanyol dalam 40 tahun terakhir.

Kini, keputusan pemerintah Spanyol untuk memberikan pengampunan pada para pemimpin separatis itu memicu kontroversi publik. Puluhan ribu orang segera turun ke jalan untuk memprotes keputusan tersebut.


Namun di sisi lain, pemerintah Spanyol memiliki alasan di balik pengampunan itu. Pemerintah memandang bahwa langkah itu akan membantu meredakan ketegangan di Catalunya.

"Dengan tindakan ini, kami ingin membuka era baru dialog dan rekonsiliasi, dan mengakhiri sekali dan untuk semua perpecahan dan konfrontasi," kata Perdana Menteri Pedro Sánchez dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Selasa (22/6) seperti dikabarkan BBC.

Meski begitu, para tahanan masih harus menunggu beberapa hari untuk bisa benar-benar menghirup udara bebas. Pasalnya, pengampunan harus terlebih dahulu ditandatangani oleh raja dan diterbitkan dalam lembaran negara resmi.

Sánchez menjelaskan lebih jauh bahwa keputusan pengampunan itu tidak membatalkan larangan tahanan untuk memegang jabatan dan dengan syarat mereka tidak melakukan kejahatan lain dalam jangka waktu tertentu.

Dia juga menekankan bahwa pemerintah tidak mengharuskan mereka yang diampuni untuk meninggalkan gagasan politik mereka. Sánchez menggarisbawahi bahwa mereka telah dihukum karena tindakan mereka dan bukan karena keyakinan mereka.

Untuk menyegarkan kembali ingatan, pada Oktober 2017 silam, separatis yang berkuasa di parlemen Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan. Deklarasi ini dilakukan setelah referendum kemerdekaan yang dilakukan sebelumnya dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Pemerintah pusat Spanyol menyatakan bahwa Catalunya tidak memiliki hak konstitusional untuk memisahkan diri, dan untuk sementara memberlakukan aturan langsung di wilayah tersebut.

Kemudian, sejumlah pejabat Catalunya, termasuk pemimpin wilayah itu Carles Puigdemont, melarikan diri ke luar negeri.

Namun para pemimpin top separatis lainnya yang masih bertahan di Catalunya segera diadili dan sembilan di antara mereka dijatuhi hukuman penjara atas peran mereka dalam upaya kemerdekaan pada 2019.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya