Berita

Persidangan sembilan pemimpin separatis Catalunya tahun 2019/BBC

Dunia

Spanyol Ampuni Pemimpin Separatis Catalunya Yang Gagal Memerdekakan Diri Tahun 2017

SELASA, 22 JUNI 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Spanyol secara resmi memberikan pengampunan kepada sebilan separatis Catalononia atau disebut juga Catalunya, yang dihukum karena upaya mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak pada tahun 2017 lalu.

Pada saat itu, diketahui upaya memerdekakan diri wilayah semi-otonomi tersebut sempat memicu krisis politik terbesar di Spanyol dalam 40 tahun terakhir.

Kini, keputusan pemerintah Spanyol untuk memberikan pengampunan pada para pemimpin separatis itu memicu kontroversi publik. Puluhan ribu orang segera turun ke jalan untuk memprotes keputusan tersebut.


Namun di sisi lain, pemerintah Spanyol memiliki alasan di balik pengampunan itu. Pemerintah memandang bahwa langkah itu akan membantu meredakan ketegangan di Catalunya.

"Dengan tindakan ini, kami ingin membuka era baru dialog dan rekonsiliasi, dan mengakhiri sekali dan untuk semua perpecahan dan konfrontasi," kata Perdana Menteri Pedro Sánchez dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Selasa (22/6) seperti dikabarkan BBC.

Meski begitu, para tahanan masih harus menunggu beberapa hari untuk bisa benar-benar menghirup udara bebas. Pasalnya, pengampunan harus terlebih dahulu ditandatangani oleh raja dan diterbitkan dalam lembaran negara resmi.

Sánchez menjelaskan lebih jauh bahwa keputusan pengampunan itu tidak membatalkan larangan tahanan untuk memegang jabatan dan dengan syarat mereka tidak melakukan kejahatan lain dalam jangka waktu tertentu.

Dia juga menekankan bahwa pemerintah tidak mengharuskan mereka yang diampuni untuk meninggalkan gagasan politik mereka. Sánchez menggarisbawahi bahwa mereka telah dihukum karena tindakan mereka dan bukan karena keyakinan mereka.

Untuk menyegarkan kembali ingatan, pada Oktober 2017 silam, separatis yang berkuasa di parlemen Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan. Deklarasi ini dilakukan setelah referendum kemerdekaan yang dilakukan sebelumnya dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Pemerintah pusat Spanyol menyatakan bahwa Catalunya tidak memiliki hak konstitusional untuk memisahkan diri, dan untuk sementara memberlakukan aturan langsung di wilayah tersebut.

Kemudian, sejumlah pejabat Catalunya, termasuk pemimpin wilayah itu Carles Puigdemont, melarikan diri ke luar negeri.

Namun para pemimpin top separatis lainnya yang masih bertahan di Catalunya segera diadili dan sembilan di antara mereka dijatuhi hukuman penjara atas peran mereka dalam upaya kemerdekaan pada 2019.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya