Berita

Persidangan sembilan pemimpin separatis Catalunya tahun 2019/BBC

Dunia

Spanyol Ampuni Pemimpin Separatis Catalunya Yang Gagal Memerdekakan Diri Tahun 2017

SELASA, 22 JUNI 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Spanyol secara resmi memberikan pengampunan kepada sebilan separatis Catalononia atau disebut juga Catalunya, yang dihukum karena upaya mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak pada tahun 2017 lalu.

Pada saat itu, diketahui upaya memerdekakan diri wilayah semi-otonomi tersebut sempat memicu krisis politik terbesar di Spanyol dalam 40 tahun terakhir.

Kini, keputusan pemerintah Spanyol untuk memberikan pengampunan pada para pemimpin separatis itu memicu kontroversi publik. Puluhan ribu orang segera turun ke jalan untuk memprotes keputusan tersebut.


Namun di sisi lain, pemerintah Spanyol memiliki alasan di balik pengampunan itu. Pemerintah memandang bahwa langkah itu akan membantu meredakan ketegangan di Catalunya.

"Dengan tindakan ini, kami ingin membuka era baru dialog dan rekonsiliasi, dan mengakhiri sekali dan untuk semua perpecahan dan konfrontasi," kata Perdana Menteri Pedro Sánchez dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Selasa (22/6) seperti dikabarkan BBC.

Meski begitu, para tahanan masih harus menunggu beberapa hari untuk bisa benar-benar menghirup udara bebas. Pasalnya, pengampunan harus terlebih dahulu ditandatangani oleh raja dan diterbitkan dalam lembaran negara resmi.

Sánchez menjelaskan lebih jauh bahwa keputusan pengampunan itu tidak membatalkan larangan tahanan untuk memegang jabatan dan dengan syarat mereka tidak melakukan kejahatan lain dalam jangka waktu tertentu.

Dia juga menekankan bahwa pemerintah tidak mengharuskan mereka yang diampuni untuk meninggalkan gagasan politik mereka. Sánchez menggarisbawahi bahwa mereka telah dihukum karena tindakan mereka dan bukan karena keyakinan mereka.

Untuk menyegarkan kembali ingatan, pada Oktober 2017 silam, separatis yang berkuasa di parlemen Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan. Deklarasi ini dilakukan setelah referendum kemerdekaan yang dilakukan sebelumnya dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Pemerintah pusat Spanyol menyatakan bahwa Catalunya tidak memiliki hak konstitusional untuk memisahkan diri, dan untuk sementara memberlakukan aturan langsung di wilayah tersebut.

Kemudian, sejumlah pejabat Catalunya, termasuk pemimpin wilayah itu Carles Puigdemont, melarikan diri ke luar negeri.

Namun para pemimpin top separatis lainnya yang masih bertahan di Catalunya segera diadili dan sembilan di antara mereka dijatuhi hukuman penjara atas peran mereka dalam upaya kemerdekaan pada 2019.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya