Berita

Persidangan sembilan pemimpin separatis Catalunya tahun 2019/BBC

Dunia

Spanyol Ampuni Pemimpin Separatis Catalunya Yang Gagal Memerdekakan Diri Tahun 2017

SELASA, 22 JUNI 2021 | 22:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Spanyol secara resmi memberikan pengampunan kepada sebilan separatis Catalononia atau disebut juga Catalunya, yang dihukum karena upaya mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak pada tahun 2017 lalu.

Pada saat itu, diketahui upaya memerdekakan diri wilayah semi-otonomi tersebut sempat memicu krisis politik terbesar di Spanyol dalam 40 tahun terakhir.

Kini, keputusan pemerintah Spanyol untuk memberikan pengampunan pada para pemimpin separatis itu memicu kontroversi publik. Puluhan ribu orang segera turun ke jalan untuk memprotes keputusan tersebut.


Namun di sisi lain, pemerintah Spanyol memiliki alasan di balik pengampunan itu. Pemerintah memandang bahwa langkah itu akan membantu meredakan ketegangan di Catalunya.

"Dengan tindakan ini, kami ingin membuka era baru dialog dan rekonsiliasi, dan mengakhiri sekali dan untuk semua perpecahan dan konfrontasi," kata Perdana Menteri Pedro Sánchez dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Selasa (22/6) seperti dikabarkan BBC.

Meski begitu, para tahanan masih harus menunggu beberapa hari untuk bisa benar-benar menghirup udara bebas. Pasalnya, pengampunan harus terlebih dahulu ditandatangani oleh raja dan diterbitkan dalam lembaran negara resmi.

Sánchez menjelaskan lebih jauh bahwa keputusan pengampunan itu tidak membatalkan larangan tahanan untuk memegang jabatan dan dengan syarat mereka tidak melakukan kejahatan lain dalam jangka waktu tertentu.

Dia juga menekankan bahwa pemerintah tidak mengharuskan mereka yang diampuni untuk meninggalkan gagasan politik mereka. Sánchez menggarisbawahi bahwa mereka telah dihukum karena tindakan mereka dan bukan karena keyakinan mereka.

Untuk menyegarkan kembali ingatan, pada Oktober 2017 silam, separatis yang berkuasa di parlemen Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan. Deklarasi ini dilakukan setelah referendum kemerdekaan yang dilakukan sebelumnya dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Pemerintah pusat Spanyol menyatakan bahwa Catalunya tidak memiliki hak konstitusional untuk memisahkan diri, dan untuk sementara memberlakukan aturan langsung di wilayah tersebut.

Kemudian, sejumlah pejabat Catalunya, termasuk pemimpin wilayah itu Carles Puigdemont, melarikan diri ke luar negeri.

Namun para pemimpin top separatis lainnya yang masih bertahan di Catalunya segera diadili dan sembilan di antara mereka dijatuhi hukuman penjara atas peran mereka dalam upaya kemerdekaan pada 2019.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya