Berita

Throttle Aerospace Systems mengujicoba drone besar untuk penerbangan jarak jauh/AFP

Dunia

India Selangkah Lebih Dekat Untuk Pengiriman Vaksin Covid-19 Lewat Drone Jarak Jauh

SELASA, 22 JUNI 2021 | 21:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah upaya pemeritah India untuk mengendalikan laju penularan virus corona serta kampanye vaksinasi Covid-19, sebuah perusahaan penerbangan di negara tersebut melakukan ujicoba pertama pengiriman drone jarak jauh. Tujuannya adalah untuk membantu pemerintah menggenjot vaksinasi dan memastikan bahwa dosis vaksin bisa sampai ke wilayah-wilayah pelosok di negeri Bollywood tersebut.

Perusahaan itu adalah Throttle Aerospace Systems. Mereka adalah satu di antara 20 organisasi yang diberikan izin oleh pemerintah sejak Mei lalu untuk melakukan penerbangan eksperimental di luar batas 450 meter saat ini.

Perusahaan tersebut melakukan ujicoba pada awal pekan ini di negara bagian selatan Karnataka. Mereka melakukan ujicoba pada dua drone dengan ukuran dan kapasitan berbeda.


Drone pertama dapat membawa bobot barang dengan berat satu kilogram untuk menempuh jarak 20 kilometer dengan durasi sekitar satu jam. Sedangkan drone kedua dapat membawa bobot barang hingga dua kilogram dan dapat menempuh jarak hingga 15 kilometer.

"Obat-obatan adalah muatannya di sini dan 2,5 kikometer ditempuh dalam tujuh menit dan mengirimkan obat-obatan ke titik yang ditentukan dan drone kembali," kata salah satu pendiri Throttle, Sebastian Anto, kepada AFP.

Potensi penggunaan drone untuk pengiriman pasokan vaksin ke daerah yang sulit dijangkau membawa angin segar bagi upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi.

Kepala epidemiologi Dewan Penelitian Medis India, Samiran Panda mengatakan kepada surat kabar harian The Hindu bahwa teknologi tersebut dapat membantu memvaksinasi kelompok prioritas di tempat-tempat yang sulit dijangkau.

"Kami membutuhkan vaksinasi cerdas daripada vaksinasi massal untuk membendung epidemi," kata Panda kepada surat kabar itu pekan lalu.

India sendiri diketahui "tertinggal" di belakang terkait drone atau disebut juga Unmanned Aerial Vehicles, baik dalam hal penggunaannya maupun kerangka peraturannya.

Di bawah peraturan saat ini, drone di India hanya boleh diterbangkan dalam pandangan penuh, atau dalam jarak 450 meter dari operator mereka di darat.

Padahal, penggunaan drone untuk kepentingan medis bukan hal baru di dunia. Di Jerman, sejumlah peneliti sedang menguji prototipe drone yang dapat melacak korban bencana dengan jeritan mereka.

Di Australia, drone yang menggunakan algoritma kecerdasan buatan digunakan untuk melihat buaya dan menghitung koala di medan yang berat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya