Berita

Throttle Aerospace Systems mengujicoba drone besar untuk penerbangan jarak jauh/AFP

Dunia

India Selangkah Lebih Dekat Untuk Pengiriman Vaksin Covid-19 Lewat Drone Jarak Jauh

SELASA, 22 JUNI 2021 | 21:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah upaya pemeritah India untuk mengendalikan laju penularan virus corona serta kampanye vaksinasi Covid-19, sebuah perusahaan penerbangan di negara tersebut melakukan ujicoba pertama pengiriman drone jarak jauh. Tujuannya adalah untuk membantu pemerintah menggenjot vaksinasi dan memastikan bahwa dosis vaksin bisa sampai ke wilayah-wilayah pelosok di negeri Bollywood tersebut.

Perusahaan itu adalah Throttle Aerospace Systems. Mereka adalah satu di antara 20 organisasi yang diberikan izin oleh pemerintah sejak Mei lalu untuk melakukan penerbangan eksperimental di luar batas 450 meter saat ini.

Perusahaan tersebut melakukan ujicoba pada awal pekan ini di negara bagian selatan Karnataka. Mereka melakukan ujicoba pada dua drone dengan ukuran dan kapasitan berbeda.


Drone pertama dapat membawa bobot barang dengan berat satu kilogram untuk menempuh jarak 20 kilometer dengan durasi sekitar satu jam. Sedangkan drone kedua dapat membawa bobot barang hingga dua kilogram dan dapat menempuh jarak hingga 15 kilometer.

"Obat-obatan adalah muatannya di sini dan 2,5 kikometer ditempuh dalam tujuh menit dan mengirimkan obat-obatan ke titik yang ditentukan dan drone kembali," kata salah satu pendiri Throttle, Sebastian Anto, kepada AFP.

Potensi penggunaan drone untuk pengiriman pasokan vaksin ke daerah yang sulit dijangkau membawa angin segar bagi upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi.

Kepala epidemiologi Dewan Penelitian Medis India, Samiran Panda mengatakan kepada surat kabar harian The Hindu bahwa teknologi tersebut dapat membantu memvaksinasi kelompok prioritas di tempat-tempat yang sulit dijangkau.

"Kami membutuhkan vaksinasi cerdas daripada vaksinasi massal untuk membendung epidemi," kata Panda kepada surat kabar itu pekan lalu.

India sendiri diketahui "tertinggal" di belakang terkait drone atau disebut juga Unmanned Aerial Vehicles, baik dalam hal penggunaannya maupun kerangka peraturannya.

Di bawah peraturan saat ini, drone di India hanya boleh diterbangkan dalam pandangan penuh, atau dalam jarak 450 meter dari operator mereka di darat.

Padahal, penggunaan drone untuk kepentingan medis bukan hal baru di dunia. Di Jerman, sejumlah peneliti sedang menguji prototipe drone yang dapat melacak korban bencana dengan jeritan mereka.

Di Australia, drone yang menggunakan algoritma kecerdasan buatan digunakan untuk melihat buaya dan menghitung koala di medan yang berat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya