Berita

Serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 22 Juni/RMOL

Politik

Relawan Jokowi Terbelah Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Sikap Jokowi?

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada yang tak biasa dalam tataran relawan Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024, khususnya setelah isu tiga periode masa jabatan presiden mengemuka di publik.

Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi, Andy William Sinaga, mengungkap konstalasi yang ada di internalnya sudah menunjukkan adanya keterbelahan.

Andy menuturkan, ada sejumlah relawan yang tidak menginginkan mantan Walikota Solo itu menjabat tiga periode. Karena hingga saat ini, Jokowi masih berkomitmen pada aturan dua periode masa jabatan presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945.


Hal itu disampaikan Andy saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

"Di relawan ini ada faksi-faksi. Beberapa informasi yang kami dapat dari 'dalam' beliau (Jokowi) tidak setuju dengan tiga periode, masih komitmen beliau itu," kata Andy.

Andy menilai, jika ada relawan Jokowi yang menginginkan Presiden Jokowi menjabat tiga periode, secara tidak langsung ingin menjerumuskan orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pemimpin yang anti demokrasi.

"Relawan besar itu lebih berfikir demokratis, tidak menjerumuskan Pak Jokowi tapi mendukung perjuangan reformasi 1998, Pak Jokowi itu seorang demokrat sejati," pungkasnya.

Isu tiga periode masa jabatan presiden kembali digemakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari mengatakan, pihaknya berencana mengusung Jokowi untuk maju sebagai presiden, berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Qodari mengaku sadar bahwa konstitusi tidak mengatur jabatan presiden tiga periode. Namun menurutnya, hal itu tidak menjadi penghalang jika UUD 1945 dilakukan amandemen.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya