Berita

Para pengunjuk rasa berdiri di depan potret pemimpin kudeta Myanmar Min Aung Hlaing yang ditempatkan di sebuah jalan selama rapat umum di Yangon, Myanmar, pada 5 Maret 20217AFP

Dunia

Sanksi Segar Uni Eropa Dan Inggris Sasar Petinggi Junta Militer Myanmar, Aset Dibekukan Hingga Larangan Visa

SELASA, 22 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa dan Inggris mengamati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Myanmar pasca kudeta yang dilakukan junta militer di negara itu empat bulan lalu.

Bagi mereka, kudeta tersebut bukan hanya simbol kemunduran demokrasi, tapi juga mendorong Myanmar ke ambang perang saudara.

Karena itulah, sebagai luapan dari keresahan tersebut, pada awal pekan ini Uni Eropa memperbarui daftar hitam individu dan entitas di Myanmar dengan menambahkan delapan pejabat top dari junta militer dan tiga perusahaan yang terkait dengan militer di Myanmar ke dalam daftar tersebut.


Di antara delapan pejabat junta militer yang masuk daftar hitam itu terdapat menteri dalam negeri, keamanan, keuangan, sumber daya alam, dan transportasi Myanmar.


Individu dan entitas yang masuk ke daftar hitam tersebut akan dikenai sanksi oleh Uni Eropa, mulai dari pembekuan aset hingga larangan visa.

Dengan perbaruan daftar hitam tersebut, maka hingga saat ini jumlah individu dan entitas yang ditargetkan oleh sanksi Uni Eropa menjadi 49 sejak kudeta terjadi di Myanmar.

Senada dengan Uni Eropa, Inggris juga memiliki keresahan yang sama. Pada waktu yang bersamaan, Inggris juga menambahkan tiga entitas Myanmar ke daftar sanksi mereka.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menjelaskan bahwa negaranya akan terus meminta pertanggungjawaban junta militer Myanmar dan memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab, sampai demokrasi di negara Asia Tenggara itu kembali dipulihkan.

“Militer telah melanjutkan subversi demokrasi dan pembunuhan brutal terhadap warga sipil,” tegasnya, seperti dikabarkan Press TV.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya