Berita

Para pengunjuk rasa berdiri di depan potret pemimpin kudeta Myanmar Min Aung Hlaing yang ditempatkan di sebuah jalan selama rapat umum di Yangon, Myanmar, pada 5 Maret 20217AFP

Dunia

Sanksi Segar Uni Eropa Dan Inggris Sasar Petinggi Junta Militer Myanmar, Aset Dibekukan Hingga Larangan Visa

SELASA, 22 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa dan Inggris mengamati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Myanmar pasca kudeta yang dilakukan junta militer di negara itu empat bulan lalu.

Bagi mereka, kudeta tersebut bukan hanya simbol kemunduran demokrasi, tapi juga mendorong Myanmar ke ambang perang saudara.

Karena itulah, sebagai luapan dari keresahan tersebut, pada awal pekan ini Uni Eropa memperbarui daftar hitam individu dan entitas di Myanmar dengan menambahkan delapan pejabat top dari junta militer dan tiga perusahaan yang terkait dengan militer di Myanmar ke dalam daftar tersebut.


Di antara delapan pejabat junta militer yang masuk daftar hitam itu terdapat menteri dalam negeri, keamanan, keuangan, sumber daya alam, dan transportasi Myanmar.


Individu dan entitas yang masuk ke daftar hitam tersebut akan dikenai sanksi oleh Uni Eropa, mulai dari pembekuan aset hingga larangan visa.

Dengan perbaruan daftar hitam tersebut, maka hingga saat ini jumlah individu dan entitas yang ditargetkan oleh sanksi Uni Eropa menjadi 49 sejak kudeta terjadi di Myanmar.

Senada dengan Uni Eropa, Inggris juga memiliki keresahan yang sama. Pada waktu yang bersamaan, Inggris juga menambahkan tiga entitas Myanmar ke daftar sanksi mereka.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menjelaskan bahwa negaranya akan terus meminta pertanggungjawaban junta militer Myanmar dan memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab, sampai demokrasi di negara Asia Tenggara itu kembali dipulihkan.

“Militer telah melanjutkan subversi demokrasi dan pembunuhan brutal terhadap warga sipil,” tegasnya, seperti dikabarkan Press TV.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya