Berita

Para pengunjuk rasa berdiri di depan potret pemimpin kudeta Myanmar Min Aung Hlaing yang ditempatkan di sebuah jalan selama rapat umum di Yangon, Myanmar, pada 5 Maret 20217AFP

Dunia

Sanksi Segar Uni Eropa Dan Inggris Sasar Petinggi Junta Militer Myanmar, Aset Dibekukan Hingga Larangan Visa

SELASA, 22 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa dan Inggris mengamati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Myanmar pasca kudeta yang dilakukan junta militer di negara itu empat bulan lalu.

Bagi mereka, kudeta tersebut bukan hanya simbol kemunduran demokrasi, tapi juga mendorong Myanmar ke ambang perang saudara.

Karena itulah, sebagai luapan dari keresahan tersebut, pada awal pekan ini Uni Eropa memperbarui daftar hitam individu dan entitas di Myanmar dengan menambahkan delapan pejabat top dari junta militer dan tiga perusahaan yang terkait dengan militer di Myanmar ke dalam daftar tersebut.


Di antara delapan pejabat junta militer yang masuk daftar hitam itu terdapat menteri dalam negeri, keamanan, keuangan, sumber daya alam, dan transportasi Myanmar.


Individu dan entitas yang masuk ke daftar hitam tersebut akan dikenai sanksi oleh Uni Eropa, mulai dari pembekuan aset hingga larangan visa.

Dengan perbaruan daftar hitam tersebut, maka hingga saat ini jumlah individu dan entitas yang ditargetkan oleh sanksi Uni Eropa menjadi 49 sejak kudeta terjadi di Myanmar.

Senada dengan Uni Eropa, Inggris juga memiliki keresahan yang sama. Pada waktu yang bersamaan, Inggris juga menambahkan tiga entitas Myanmar ke daftar sanksi mereka.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menjelaskan bahwa negaranya akan terus meminta pertanggungjawaban junta militer Myanmar dan memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab, sampai demokrasi di negara Asia Tenggara itu kembali dipulihkan.

“Militer telah melanjutkan subversi demokrasi dan pembunuhan brutal terhadap warga sipil,” tegasnya, seperti dikabarkan Press TV.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya