Berita

Para pengunjuk rasa berdiri di depan potret pemimpin kudeta Myanmar Min Aung Hlaing yang ditempatkan di sebuah jalan selama rapat umum di Yangon, Myanmar, pada 5 Maret 20217AFP

Dunia

Sanksi Segar Uni Eropa Dan Inggris Sasar Petinggi Junta Militer Myanmar, Aset Dibekukan Hingga Larangan Visa

SELASA, 22 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa dan Inggris mengamati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Myanmar pasca kudeta yang dilakukan junta militer di negara itu empat bulan lalu.

Bagi mereka, kudeta tersebut bukan hanya simbol kemunduran demokrasi, tapi juga mendorong Myanmar ke ambang perang saudara.

Karena itulah, sebagai luapan dari keresahan tersebut, pada awal pekan ini Uni Eropa memperbarui daftar hitam individu dan entitas di Myanmar dengan menambahkan delapan pejabat top dari junta militer dan tiga perusahaan yang terkait dengan militer di Myanmar ke dalam daftar tersebut.


Di antara delapan pejabat junta militer yang masuk daftar hitam itu terdapat menteri dalam negeri, keamanan, keuangan, sumber daya alam, dan transportasi Myanmar.


Individu dan entitas yang masuk ke daftar hitam tersebut akan dikenai sanksi oleh Uni Eropa, mulai dari pembekuan aset hingga larangan visa.

Dengan perbaruan daftar hitam tersebut, maka hingga saat ini jumlah individu dan entitas yang ditargetkan oleh sanksi Uni Eropa menjadi 49 sejak kudeta terjadi di Myanmar.

Senada dengan Uni Eropa, Inggris juga memiliki keresahan yang sama. Pada waktu yang bersamaan, Inggris juga menambahkan tiga entitas Myanmar ke daftar sanksi mereka.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menjelaskan bahwa negaranya akan terus meminta pertanggungjawaban junta militer Myanmar dan memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab, sampai demokrasi di negara Asia Tenggara itu kembali dipulihkan.

“Militer telah melanjutkan subversi demokrasi dan pembunuhan brutal terhadap warga sipil,” tegasnya, seperti dikabarkan Press TV.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya