Berita

Para pengunjuk rasa berdiri di depan potret pemimpin kudeta Myanmar Min Aung Hlaing yang ditempatkan di sebuah jalan selama rapat umum di Yangon, Myanmar, pada 5 Maret 20217AFP

Dunia

Sanksi Segar Uni Eropa Dan Inggris Sasar Petinggi Junta Militer Myanmar, Aset Dibekukan Hingga Larangan Visa

SELASA, 22 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa dan Inggris mengamati dengan seksama perkembangan yang terjadi di Myanmar pasca kudeta yang dilakukan junta militer di negara itu empat bulan lalu.

Bagi mereka, kudeta tersebut bukan hanya simbol kemunduran demokrasi, tapi juga mendorong Myanmar ke ambang perang saudara.

Karena itulah, sebagai luapan dari keresahan tersebut, pada awal pekan ini Uni Eropa memperbarui daftar hitam individu dan entitas di Myanmar dengan menambahkan delapan pejabat top dari junta militer dan tiga perusahaan yang terkait dengan militer di Myanmar ke dalam daftar tersebut.


Di antara delapan pejabat junta militer yang masuk daftar hitam itu terdapat menteri dalam negeri, keamanan, keuangan, sumber daya alam, dan transportasi Myanmar.


Individu dan entitas yang masuk ke daftar hitam tersebut akan dikenai sanksi oleh Uni Eropa, mulai dari pembekuan aset hingga larangan visa.

Dengan perbaruan daftar hitam tersebut, maka hingga saat ini jumlah individu dan entitas yang ditargetkan oleh sanksi Uni Eropa menjadi 49 sejak kudeta terjadi di Myanmar.

Senada dengan Uni Eropa, Inggris juga memiliki keresahan yang sama. Pada waktu yang bersamaan, Inggris juga menambahkan tiga entitas Myanmar ke daftar sanksi mereka.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menjelaskan bahwa negaranya akan terus meminta pertanggungjawaban junta militer Myanmar dan memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab, sampai demokrasi di negara Asia Tenggara itu kembali dipulihkan.

“Militer telah melanjutkan subversi demokrasi dan pembunuhan brutal terhadap warga sipil,” tegasnya, seperti dikabarkan Press TV.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya