Berita

Salah satu vaksin Covid-19 yang beberapa waktu lalu mengundang sorotan publik adalah vaksin AstraZeneca terutama terkait dengan keamanannya/Net

Kesehatan

Agar Tidak Salah Paham, Ini Lima Hal Yang Perlu Dipahami Soal Vaksin AstraZeneca Dan Masalah Pembekuan Darah

SELASA, 22 JUNI 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Program vaksinasi di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan sekitar lima bulan dan telah mencakup 22 persen dari target populasi yang divaksin sebesar 181,5 juta orang. Hingga saat ini, program vaksinasi tersebut telah menggunakan vaksin CoronaVac dari Sinovac, Covid-19 dari PT BioFarma, dan Vaksin AstraZeneca untuk program vakasinasi dari pemerintah.

Bahkan dalam waktu dekat, vaksin Sinopharm dari China juga akan digunakan dalam skema vaksin gotong-royong.

Sayangnya, di tengah kampanye vaksinasi tersebut, tidak jarang keraguan masyarakat masih timbul, terutama disebabkan oleh informasi yang tidak utuh atau lengkap terkait vaksin tertentu.


Salah satu vaksin Covid-19 yang beberapa waktu lalu mengundang sorotan publik adalah vaksin AstraZeneca. Vaksin ini disoroti terkait dengan keamanannya, terutama karena bayak pemberitaan yang muncul menyebut bahwa vaksin ini dapat menyebabkan pembekuan darah yang bisa berakibat fatal hingga kematian.

Untuk meluruskan hal tersebut, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM yang juga merupakan Mantan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Zullies Ikawati, PhD, Apt menjelaskan lebih jauh soal lima hal utama yang perlu dipahami terkait dengan vaksin AstraZeneca dan masalah pembekuan darah.

1. Benarkah Vaksin AstraZeneca dapat menyebabkan pembekuan darah?

Zullies dalam keterangannya kepada redaksi awal pekan ini menjelaskan, jika merujuk pada hasil evaluasi European Medicines Agency (EMA), sejauh ini memang dijumpai ada hubungan kuat antara kejadian pembekuan darah dengan penggunaan vaksin AstraZeneca, tetapi kejadiannya sangat jarang terjadi

"Sampai tanggal 5 Mei 2021, di Eropa telah ada laporan kejadian pembekuan darah akibat vaksin ini sebanyak 262 kasus, dengan 51 diantaranya meninggal, dari penggunaan sebanyak 30 juta dosis vaksin. Jika dihitung, maka presentase kejadiannya sangat kecil sekali," terangnya.

Karena itulah, hinga saat ini, EMA masih menilai bahwa kalaupun memang vaksin ini dapat menyebabkan reaksi pembekuan darah, manfaatnya masih lebih besar daripada risikonya, sehingga vaksin ini tetap boleh diberikan.

2. Apa penyebab pembekuan darah oleh Vaksin AstraZeneca?

"Mekanisme pastinya masih dipelajari, tetapi seorang peneliti Jerman, Greinacher, menduga bahwa reaksi pembekuan darah yang jarang ini berkaitan dengan platform vaksinnya, yaitu viral vector menggunakan adenovirus," papar Zullies.

Meski belum bisa dipastikan, terangnya, namun penelitian sebelumnya menggunakan platform adenovirus ternyata menghasilkan reaksi yang sama, yaitu aktivasi platelet yang menyebabkan pembekuan darah.

"Dan reaksi yang sama ternyata juga dijumpai pada penggunaan vaksin Johnson & Johnson yang menggunakan platform yang sama, yaitu adenovirus. Penggunaan vaksin Johnson & Johnson sempat dihentikan di Amerika dan setelah dievaluasi bisa digunakan kembali," jelas Zullies.


Dugaannya bahwa ada reaksi imun yang berlebihan terhadap vaksin yang berasal dari adenovirus, ketika vaksin tersebut berikatan dengan platelet, kemudian memicu serangkaian reaksi imun yang menyebabkan terjadinya pembekuan darah.

Reaksi ini sebenarnya bisa membaik sendiri, tetapi ada yang bisa berakibat fatal. Dia menjelaskan bahwa reaksi semacam ini mirip dengan reaksi yang dijumpai pada pasien yang sensitif terhadap heparin, atau obat pengencer darah. Alih-alih mengencerkan darah, malah yang terjadi adalah darahnya membeku. Reaksi ini disebut heparin-induced thrombocytopenia and thrombosis (HITT or HIT type 2).

"Mungkin analoginya adalah reaksi syok anafilaksis akibat pemberian antibiotik golongan penisilin, yang jarang terjadi, dan tidak selalu bisa diprediksi," sambungnya.

3. Apa gejala-gejala terjadinya pembekuan darah yang harus diwaspadai?

Menurut Zullies, pembekuan darah yang terjadi akibat vaksin AstraZeneca kebanyakan dijumpai pada pembuluh darah di daerah kepala, yang disebut cerebral venous sinus thrombosis (CVST).

Gejala-gejala yang timbul adalah sakit kepala yang hebat, kadang disertai dengan gangguan penglihatan, mual, muntah, gangguan berbicara. Bisa juga dijumpai nyeri dada, sesak nafas, pembengkakan pada kaki atau nyeri perut. Kadang dijumpai lebam di bawah kulit.

"Jika terdapat gejala-gejala demikian, segera saja mencari bantuan medis. Di Eropa, reaksinya umumnya terjadi 3- 14 hari setelah vaksinasi," terangnya.

4. Siapa saja yang berisiko mengalami pembekuan darah?

Zulleis menjelaskan, hal yang menarik dari kasus pembekuan darah yang terjadi pada penggunaan vaksin ini di Eropa adalah bahwa sebagian besar terjadi pada usia muda, alias mereka yang berusia di bawah 40 tahun, bahkan di bawah 30 tahunan. Selain itu, kebanyakan dari mereka adalah wanita.

"Karena itu, di Inggris, badan otoritas setempat merekomendasikan bagi mereka yang berusia di bawah 40 tahun untuk menggunakan vaksin selain AstraZeneca. Namun demikian, jika sudah menggunakan vaksin AstraZeneca pada suntikan pertama dan tidak mengalami masalah apapun, disarankan untuk meneruskan suntikan kedua dengan vaksin Astra Zeneca lagi," paparnya.

5. Bagaimana dengan orang-orang yang memiliki riwayat pembekuan darah? Apakah boleh menggunakan vaksin AstraZeneca?

Sejauh ini, sebenarnya belum ada bukti bahwa orang-orang dengan riwayat pembekuan darah (deep vein thrombosis, stroke, jantung iskemi) berisiko mengalami pembekuan darah akibat vaksin. Zulleis menuturkan, kelompok yang lebih berisiko justru adalah mereka yang pernah mengalami heparin-induced thrombocytopenia and thrombosis (HITT or HIT type 2), namun kejadian ini pun sangat jarang.

"Namun demikian, untuk kehati-hatian, ada baiknya mereka yang punya riwayat pembekuan darah tidak menggunakan vaksin jenis ini," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya