Berita

Ilustrasi/Repro

Politik

Tak Kunjung Tunda Munas Kadin VIII Di Kendari, Pemerintah Akan Dianggap Mencla-mencle

SELASA, 22 JUNI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konsistensi Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tengah dibutuhkan dengan tidak memberi izin terhadap acara Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) VIII tahun 2021.

Acara yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (30/6) mendatang itu diharapkan untuk ditunda, mengingat situasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Konsistensi pemerintah itu yang dibutuhkan. Mestinya saat ini pemerintah menahan diri untuk tidak memberi izin diadakan Munas Kadin. Karena pandemi Covid-19 makin mengganas," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).


Menurut Muslim, jika Munas tetap digelar dan pemerintah diam, maka artinya pemerintah akan dianggap punya agenda untuk merestui dan meloloskan calon tertentu.

"Jika pemerintah tidak menunda, itu dianggap mencla-mencle. Makin tidak dianggap. Pemerintah semakin tidak punya wibawa," pungkas Muslim.

Usulan penundaan Munas Kadin VIII di Kendari telah dilakukan sejumlah Kadin daerah. Di antaranya diajukan Kadin NTB, Kepri, dan Jawa Timur. Alasannya sudah tentu karena kondisi penambahan kasus Covid-19 yang tengah melonjak tinggi belakangan ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya