Berita

Politisi Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional

SABTU, 19 JUNI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya wacana tiga periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo direspons oleh politisi Partai Demokrat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan bahwa wacana Jokowi tiga periode adalah wacana inkonstitusional.

Meski demikian, aktivis '98 itu mengatakan apaat kepolisian tidak perlu menangkap pihak yang memunculkan ide tersebut.


"Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide," demikian kata Andi Arief dalam laman Twitter pribadinya Jumat malam (18/6).

Selain itu, Andi Arief memandang, jika nantinya ada wacana inkonstitusional yang lain, aparat penegak hukum juga tidak boleh melakukan penangkapan.

Ia kemudian mencontohkan wacana insktotitusional wacana jabatan periode kedua hanya selama 2,5 tahun.

Jika nanti penegak hukum mendapatkan wacana itu tidak boleh ditangkap.

"Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan," demikian kata Andi Arief.

Gerakan kelompok pengusul atau pengusung agar masa jabatan Presiden Joko Widodo boleh tiga periode terus berlanjut.

Kelompok yang mengatasnaman diri Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 disingkat Jokpro merencanakan akan menggelar syukuran atau peresmian Sekretariat Nasional Jokpro 2024.

Adapun alamat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, di Jalan Tegal Parang Selatan I No. 37, Jakarta Selatan.

Peresmian kantor Jokpro 2024 akan berlangsung pada pukul 12.00 WIB sampai selesai, Sabtu (19/6). Kegiatan digelar dengan prokes Covid-19.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya