Berita

Politisi Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional

SABTU, 19 JUNI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya wacana tiga periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo direspons oleh politisi Partai Demokrat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan bahwa wacana Jokowi tiga periode adalah wacana inkonstitusional.

Meski demikian, aktivis '98 itu mengatakan apaat kepolisian tidak perlu menangkap pihak yang memunculkan ide tersebut.


"Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide," demikian kata Andi Arief dalam laman Twitter pribadinya Jumat malam (18/6).

Selain itu, Andi Arief memandang, jika nantinya ada wacana inkonstitusional yang lain, aparat penegak hukum juga tidak boleh melakukan penangkapan.

Ia kemudian mencontohkan wacana insktotitusional wacana jabatan periode kedua hanya selama 2,5 tahun.

Jika nanti penegak hukum mendapatkan wacana itu tidak boleh ditangkap.

"Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan," demikian kata Andi Arief.

Gerakan kelompok pengusul atau pengusung agar masa jabatan Presiden Joko Widodo boleh tiga periode terus berlanjut.

Kelompok yang mengatasnaman diri Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 disingkat Jokpro merencanakan akan menggelar syukuran atau peresmian Sekretariat Nasional Jokpro 2024.

Adapun alamat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, di Jalan Tegal Parang Selatan I No. 37, Jakarta Selatan.

Peresmian kantor Jokpro 2024 akan berlangsung pada pukul 12.00 WIB sampai selesai, Sabtu (19/6). Kegiatan digelar dengan prokes Covid-19.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya