Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net

Politik

Penuhi Janji Politiknya, Trenggono Resmi Stop Ekspor Benur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu janji politik yang disampaikan Wahyu Sakti Trenggono saat dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan direalisasi.

Trenggono resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 17/2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah NKRI.

Trenggono menjelaskan, beleid yang diterbitkannya tersebut mengatur tentang pelarangan ekspor bayi lobster. Dengan begitu, kebijakan Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo, yang ditangkap karena kasus korupsi bayi lobster, disetop.


"Permen ini adalah salah satu wujud dari janji saya usai dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Desember 2020 lalu," ujar Trenggono dalam akun Twitternya, Kamis (17/6).

Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini menegaskan, saat mengikrarkan janjinya usai dilantik sebagai Menteri KKP, ia sudah berencana melakukan satu hal. Yaitu, menjadikan bayi lobster sebagai sumber daya alam yang harus dikelola di dalam negeri.

"Saat itu, saya sudah menegaskan, BBL (baby lobster) sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI," tuturnya.

Nantinya, pembudidayaan bayi lobster wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan. Hal itu dilakukan demi memudahkan implementasi aturan barunya tersebut.

"KKP sedang menyusun petunjuk-petunjuk teknis yang saat ini dalam proses finalisasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Trenggono memastikan bahwa beleid yang ia keluarkan sudah berlaku. Karena itu ia mengajak semua pihak untuk mendukung implementasinya.

Di samping itu, KKP juga akan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada nelayan, untuk menyampaikan kejelasan regulasi atau standar dalam pengelolaan bayi lobster.

"Terakhir, saya mengharapkan melalui aturan baru ini, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan BBL bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru," ungkapnya.

"Mari bersama kita kawal implementasi dari aturan ini di lapangan nantinya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya