Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net

Politik

Penuhi Janji Politiknya, Trenggono Resmi Stop Ekspor Benur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu janji politik yang disampaikan Wahyu Sakti Trenggono saat dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan direalisasi.

Trenggono resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 17/2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah NKRI.

Trenggono menjelaskan, beleid yang diterbitkannya tersebut mengatur tentang pelarangan ekspor bayi lobster. Dengan begitu, kebijakan Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo, yang ditangkap karena kasus korupsi bayi lobster, disetop.


"Permen ini adalah salah satu wujud dari janji saya usai dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Desember 2020 lalu," ujar Trenggono dalam akun Twitternya, Kamis (17/6).

Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini menegaskan, saat mengikrarkan janjinya usai dilantik sebagai Menteri KKP, ia sudah berencana melakukan satu hal. Yaitu, menjadikan bayi lobster sebagai sumber daya alam yang harus dikelola di dalam negeri.

"Saat itu, saya sudah menegaskan, BBL (baby lobster) sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI," tuturnya.

Nantinya, pembudidayaan bayi lobster wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan. Hal itu dilakukan demi memudahkan implementasi aturan barunya tersebut.

"KKP sedang menyusun petunjuk-petunjuk teknis yang saat ini dalam proses finalisasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Trenggono memastikan bahwa beleid yang ia keluarkan sudah berlaku. Karena itu ia mengajak semua pihak untuk mendukung implementasinya.

Di samping itu, KKP juga akan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan supervisi secara berkala kepada pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada nelayan, untuk menyampaikan kejelasan regulasi atau standar dalam pengelolaan bayi lobster.

"Terakhir, saya mengharapkan melalui aturan baru ini, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan BBL bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru," ungkapnya.

"Mari bersama kita kawal implementasi dari aturan ini di lapangan nantinya," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya