Berita

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Politik

Sekjen DPR: Kami Tidak Pakai Istilah Lockdown, Tapi Penundaan Rapat

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah pencegahan penularan Covid-19 di DPR dipastikan bukan penguncian alias lockdown.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menyatakan, pihaknya hanya menunda sementara seluruh rapat berdasarkan keputusan Pimpinan DPR.

Langkah itu diambil lantaran ditemukan kasus positif Covid-19 pada anggota dewan, staf hingga office boy (OB) di DPR.


"Keputusan Pimpinan DPR kita tidak menggunakan istilah lockdown, tapi ada penundaan rapat," ujar Indra Iskandar di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Untuk kedepannya, kata Indra, DPR RI akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk siapapun yang beraktifitas di Parlemen.

Soal mekanisme rapat dan persidangan di masa mendatang, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan skema pembatasan jumlah bagi anggota yang hadir secara fisik.

"Salah satu wacana yang akan disampaikan tentu misalnya apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan selebihnya akan melalui virtual," jelasnya.

Indra menyebutkan, sampai hari ini dilaporkan ada 46 kasus positif Covid-19 di DPR RI. Dengan 11 kasus diantaranya adalah anggota dewan.

"Tenaga ahli ada 11 orang, untuk (pegawai pemerintah non PNS (PPN) terdiri pamdal dan TV Parlemen ada 7 orang, kemudian PNS 17 orang," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya