Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Namanya Disebut Di Sidang Lobster, Fahri Hamzah Minta JPU Klarifikasi Dan Hentikan Sandiwara

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) diminta memberi klarifikasi terkait penyebutan nama Fahri Hamzah dalam sidang kasus suap izin lobster.

"Dear Jaksa KPK RI, sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang kedua kalinya," kata Fahri di akun Twitter pribadinya, Kamis (17/6).

Fahri Hamzah mengkui, penyebutan nama ini bukan kali pertama dia alami. Kejadian pertama saat dia menjabat Wakil Ketua DPR RI, dia terseret dalam kasus hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.


"Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25 ribu dolar AS di Gedung Anugrah yang saya enggak tahu tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," jelasnya.

Lebih mengherankan lagi, pada kasus lobster ini dia hanya diminta menyiapkan tim untuk presentasi dalam keikutsertaan pada satu program legal yang dilaksanakan pemerintah.

"Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar tim saya dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?" herannya.

Fahri pun tidak habis pikir mengapa Jaksa KPK tidak bisa hati-hati saat menyebutkan nama seseorang dalam satu perkara hukum.

"Setelah saya pelajari berita hari ini saya menemukan pelajaran betapa pentingnya Jaksa KPK RI berhati-hati di ruang sidang. Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Jaksa KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara, corona lagi marah!" tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya