Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Namanya Disebut Di Sidang Lobster, Fahri Hamzah Minta JPU Klarifikasi Dan Hentikan Sandiwara

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) diminta memberi klarifikasi terkait penyebutan nama Fahri Hamzah dalam sidang kasus suap izin lobster.

"Dear Jaksa KPK RI, sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang kedua kalinya," kata Fahri di akun Twitter pribadinya, Kamis (17/6).

Fahri Hamzah mengkui, penyebutan nama ini bukan kali pertama dia alami. Kejadian pertama saat dia menjabat Wakil Ketua DPR RI, dia terseret dalam kasus hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.


"Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25 ribu dolar AS di Gedung Anugrah yang saya enggak tahu tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," jelasnya.

Lebih mengherankan lagi, pada kasus lobster ini dia hanya diminta menyiapkan tim untuk presentasi dalam keikutsertaan pada satu program legal yang dilaksanakan pemerintah.

"Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar tim saya dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?" herannya.

Fahri pun tidak habis pikir mengapa Jaksa KPK tidak bisa hati-hati saat menyebutkan nama seseorang dalam satu perkara hukum.

"Setelah saya pelajari berita hari ini saya menemukan pelajaran betapa pentingnya Jaksa KPK RI berhati-hati di ruang sidang. Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Jaksa KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara, corona lagi marah!" tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya