Berita

Anji mengenakan tahanan Polres Metro Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Tersangkut Narkoba, Anji Terancam 12 Tahun Penjara

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Musisi Erdian Aji Prihartanto atau biasa disapa Anji berjanji akan menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," kata Anji di Mapolres Metro Jakarta Barat seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (16/6).

Di hadapan awak media, Anji juga meminta maaf dan mohon didoakan agar bisa menjalani hukuman.

"Doakan supaya saya menjalani ini dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat dan juga sebagai pribadi," kata Anji.

Anji terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara lantaran tersandung tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Ancamannya 4 sampai 12 tahun (penjara)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Ady menjelaskan, Anji dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia 35/2009 tentang Narkotika.

Pasal 127 ayat 1 menyebutkan "Setiap orang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun".

Sementara itu, Pasal 111 ayat 1 menyebutkan "setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar".

Ady juga menyampaikan pihak Kepolisian telah menerima permohonan asesmen rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga Anji.

"Dua hari yang lalu dari keluarga Anji mengajukan asesmen kemudian kita sudah melayangkan permohonan tersebut yang memang diakomodir di dalam undang-undang," kata Adi.

"Sudah kami sampaikan, kemungkinan besok kita akan bawa yang bersangkutan ke BNNP untuk dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," sambungnya.

Anji ditangkap di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat malam (11/6).

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Prabowo dan Gibran Hadiri Acara Nuzulul Quran di DPP Partai Golkar

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:46

Biden, Obama dan Clinton Diprotes karena Bela Israel di Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:39

Calon Walikota Surabaya yang Punya 3 Kriteria Ini Berpotensi Diusung Gerindra

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:23

Menlu Rusia: Rencana Perdamaian Ukraina Tidak Ada Gunanya

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:03

Bawaslu Pastikan Lakukan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:03

Terbukti Langgar Etik, Ketua PPK Kedaton Dipecat KPU Bandar Lampung

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:59

Kalau Ingin Gibran Aman, Jokowi Tak Usah Intervensi Pemerintahan Prabowo

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:41

Indonesia Mengglobal Bersama USAID Teman LPDP Ajak Pelajar Berani Belajar di AS

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:30

Ada Diskon Tarif Tol Buat Pemudik yang Berangkat Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:21

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan yang Digarap Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:11

Selengkapnya