Berita

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Dua Tahun Terakhir, Sri Mulyani Sudah Seperti Yang Maha Kuasa

RABU, 16 JUNI 2021 | 17:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belakangan seperti memiliki kekebalan dan tak bisa diutak-atik oleh peraturan manapun, bahkan sekelas undang-undang.

Hal tersebut diutarakan ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartarti dalam diskusi empat pilar, bertema "Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ini regulasi yang maha kuasa. Dengan PMK langsung bisa eksekusi dan tidak ada satu pun undang-undang yang membatalkan PMK," kata Enny.


Kekebalan PMK ini sudah terlihat selama dua tahun belakangan. Menurut Enny, peraturan terakhir Sri Mulyani yang bisa diintervensi dan akhirnya ditunda karena bikin heboh terjadi pada peraturan soal cukai rokok dua tahun lalu.

Selebihnya, PMK era Sri Mulyani hampir tidak pernah tersentuh. Seperti halnya yang saat ini ramai dapat penolakan soal RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (​KUP).

“Ketika tiba-tiba ada rencana revisi UU KUP, tiba-tiba ada proposal ataupun draf rancangan pasal-pasal, yang pertama adalah menyinggung persoalan perubahan objek pajak,” katanya.

Enny mengatakan, pembahasan perundang-undangan cenderung pada domain politis, namun bukan berarti kepentingan atau politik praktis, tapi bersifat kebijakan.

“Jadi segala kebijakan yang harus diambil pemerintah juga mendapatkan persetujuan rakyat, pasti harus dibahas dengan lembaga legislatif. Tapi yang sifatnya normatif, setiap saat besar kemungkinan (berdasarkan) situasi perekonomian, situasi bisnis dan sebagainya itu mudah berubah,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya