Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/RMOL

Politik

Ketimbang PPN Sembako, GMNI Usulkan Kejar Pajak Sawit Dan Batubara

RABU, 16 JUNI 2021 | 00:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah rencananya akan memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok alias sembako yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino mengakui di masa pandemi pemerintah membutuhkan pemasukan ekstra untuk mengisi kas negara.

Meski demikian, menurut Arjuna menarik pajak pada barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti Sembako justru menyulitkan masyarakat untuk mengakses barang kebutuhan pokok yang berkualitas.


"Pajak memang sumber pendapatan negara. Jangan rakyat kecil terus yang dibidik pajak. Pajak Sembako kita takutkan menyulitkan masyarakat untuk mengakses barang kebutuhan pokok yang penting bagi hidupnya. Ini mencekik," ujar Arjuna

GMNI menyarankan pemerintah untuk fokus mengejar pajak sawit dan batubara yang selama ini memiliki rasio kepatuhan pajak yang rendah. Namun memiliki potensi bagi pendapatan negara yang cukup tinggi.

Tax ratio minerba pada 2011 sebesar 12.09 persen. Lalu, turun terus sampai 2016 jadi 3,8 persen.

Rasio pajak (tax ratio) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terus mengalami penurunan. Arjuna menilai hal ini terjadi karena adanya praktik tambang ilegal dan lemahnya regulasi pemerintah.

Padahal menurut Arjuna, hingga kini Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar nomor lima di dunia. Pada 2017, Indonesia menghasilkan sekitar 485 juta ton batu bara atau 7,2 persen dari total produksi dunia.Besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan oleh industri pertambangan batu bara tak ayal membuat pelaku bisnis batu bara menghasilkan pundi-pundi kekayaan yang fantastis.

Forbes (2018) mencatat, 7 dari 50 orang terkaya di Indonesia, kekayaannya tak bisa dilepaskan dari keuntungan bisnis batu bara. Namun banyak wajib pajak yang tidak melaporkan surat pemberitahuan tahunan SPT-nya. Pada 2015 dari 8.003 WP industri batu bara terdapat 4.532 WP yang tidak melaporkan SPT-nya.

"Kami kira potensi pajak dari minerba sangat besar karena kita salah satu produsen batubara terbesar dunia. Namun rasio kepatuhan pajaknya rendah. Hal ini terjadi karena adanya praktik tambang ilegal dan lemahnya regulasi pemerintah. Sehingga praktik penghindaran pajak dengan mudah dilakukan. Dan ini luput dari perhatian pemerintah," tambah Arjuna

Begitu juga dengan sawit. Arjuna menyebutkan banyak lahan perkebunan sawit yang sudah beroperasi namun belum memiliki Hak Guna Usahanya (HGU).

Hal ini membuat potensi pendapatan negara hilang begitu saja. Terdapat 280 ribu hektare (ha) lahan di Riau dan 1.373 ribu ha lahan di Kalimantan Barat yang belum teridentifikasi HGU. Jumlah tersebut mencakup 31 perusahaan di Riau dan 135 perusahaan di Kalimantan Barat.

Arjuna menilai hal ini disebabkan data sawit yang tidak kredibel dan perkebunan sawit swasta yang melebihi area konsesi.

Selain itu, terdapat perkebunan yang sudah dikelola sebelum mendapat HGU serta sebagian pabrik kelapa sawit yang tidak menyetor bea pengurusan HGU.

"Sawit kita juga salah satu produsen terbesar dunia. Perkebunan sawit membentang luas di seantero negeri. Tapi banyak yang tidak terindentifikasi HGU. Akhirnya potensi pendapatan negara melalui PBB lenyap begitu saja. Kenapa tidak mencoba diperbaiki?" sebut Arjuna

Menurut Arjuna, adanya wacana PPN Sembako dan Sekolah menyayat rasa keadilan masyarakat. Karena selama ini pemerintah melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik imoral berupa penghindaran pajak (tax avoidance) di sektor minerba dan sawit akibat pendataan dan regulasi pemerintah yang lemah.

Di lain sisi, rakyat kecil terus menerus dibebani pajak. Ini sangat bertentangan dengan spirit yang mendasari terbentuknya negara ini yakni Pancasila.

"Pajak sejatinya instrumen yang bisa mengurangi jurang ketimpangan dan mengatasi kemiskinan. Apabila digunakan dengan dasar hikmah-kebijaksanaan sesuai cita-cita moral bangsa kita, Pancasila. Namun jika hanya semata-mata dipandang dalam paradigma fiskal, maka dapat memperlebar jurang ketimpangan dan melukai rasa keadilan sosial. Artinya, dalam mengambil kebijakan pajak harus jelas keberpihakannya sesuai dasar negara kita," jelas Arjuna

Untuk itu, GMNI mengusulkan pemerintah untuk tidak mengeluarkan peraturan tentang PPN Sembako dan Sekolah. Namun fokus melakukan reformasi tata kelola perpajakan di sektor minerba dan sawit yang masih banyak celah atau kelemahan dan pelanggaran. Sehingga bisa meningkatkan target rasio pajak nasional.

"Lebih baik pemerintah fokus lakukan reformasi tata kelola perpajakan di sektor minerba dan sawit. Masih banyak kelemahan regulasi, keteledoran dan pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Banyak potensi pendapatan negara yang hilang," tutup Arjuna.

Informasi mengenai dikenakannya PPN terhadap sembako diketahui berdasarkan bocoran draf perubahan kelima atas Undang Undang 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sri Mulyani pun telah menjelaskan kepada publik bahwa PPN terhadap Sembako tidak dikenakan di pasar tradisional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya