Berita

Tambang batu bara/Net

Hukum

Pemain Batu Bara Di Kaltim Catut Nama Kapolri Untuk Muluskan Aksi

SELASA, 15 JUNI 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemain batu bara di Kalimantan Timur tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara Kalimantan Timur mencatut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegalnya.

Aktivitas kelompok pemain batu bara dengan sebutan Peter ini mengklaim bahwa mereka suruhan dari Kapolri. Semakin menjadi, dengan mencatut nama Kapolri, kelompok ini menakut-nakuti warga yang menentang kehadiran mereka, tak ayal hanya dalam tempo waktu dua minggu aktif dalam mengerahkan alat berat dan berhasil melakukan coal getting sebanyak 10.000 metric tons.

Di Kaltim sendiri, terdapat kelompok besar lain pemain tambang, yakni Alif, dan Ismail Bolong.
“Saya tidak percaya kelompok Peter dapat restu dari Kapolri, Itu bohong hanya ingin menakut-nakuti warga," Ungkap Ketua Anti Ilegal Mining Kaltim, Ismail Kartubi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).

“Saya tidak percaya kelompok Peter dapat restu dari Kapolri, Itu bohong hanya ingin menakut-nakuti warga," Ungkap Ketua Anti Ilegal Mining Kaltim, Ismail Kartubi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).

Ismail yang mengadu ke Gubernur Samarinda Isran Noor mengatakan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo orang baik dan berkepribadian mulia, tidak mungkin mau menjadi backing pemain koridor seperti Peter. Setelah diselidiki, Peter hanya kolega seorang Brigjen Polisi yang kini tengah ditahan dalam kasus Joko Chandra, kebetulan kawan satu angkatan dengan Kapolri.

"Saya minta Kapolri segera bertindak menertibkan pemain koridor  kelompok Peter dan yang lainnya, yang marak di Marangkayu. Termasuk Kapolres Bontang harus dicopot," ungkap Ismail.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah mengultimatum agar kapolda dan kapolres  se-Indonesia bersikap tegas terhadap maraknya premanisme termasuk di dalamnya preman illegal mining di Kaltim, serta berjanji akan mencopot bila ada kapolres  bertindak menjadi pelindung pelaku kejahatan.

Eksploitasi tambang batu bara secara liar semakin mencolok mata di beberapa titik lokasi di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara, Kaltim.

Di daerah itu, hasil penambangan liar diletakan di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang. Seperti terlihat di daerah sekitar Gunung Menangis, Desa Semangko, Marangkayu, Kukar.

Setelah digali batu bara diletakan begitu saja menunggu diangkut. Sejumlah jalan-jalan desa sudah dilintasi truck-truck pengangkut batu bara. Di antaranya Desa Santan Ulu, Sebuntal hingga Tanah Datar.

Aktifitas pengupasan lahan berkontribusi  pada kerusakan jalan poros. Pembuangan air yang tidak tertata membuat aliran air menghantam badan jalan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya