Berita

Ketum DPP GAMKI, Willem Wandik saat hadiri Konferda AMKI Papua/Ist

Politik

Konflik Terus Melahirkan Konflik, Ketum GAMKI: Penyelesaian Persoalan Papua Harus Dengan Cara Damai

SENIN, 14 JUNI 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Persoalan konflik menjadi perhatian organ kepemudaan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Willem Wandik mengatakan, persoalan dan konflik yang saat ini masih berlangsung di Tanah Papua menjadi salah satu fokus perhatian GAMKI untuk dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan dan cara-cara damai.

Pernyataan itu sempat disinggung Wandik saat menghadiri Pembukaan Konperensi Daerah (Konperda) III GAMKI Papua yang dilaksanakan di Hotel Horison, Jayapura pada hari Kamis (10/6).


Adapun pelaksanaan Konperda III GAMKI Papua berlangsung selama tiga hari dan ditutup pada hari Sabtu (12/6) di Kotaraja, Jayapura.

Dijelaskan Wandik sampai saat ini konflik masih terjadi antara sipil bersenjata dan juga TNI/Polri. Imbasnya, korban terus berjatuhan.

"Kalau kondisi seperti ini, tidak bisa kita membuka front perlawanan, menggerakkan massa, ataupun demo terus menerus. Begitu juga sebaliknya, tidak bisa Jakarta terus memobilisasi pasukan non organik karena hal itu tidak akan pernah bisa menyelesaikan konflik di Tanah Papua," ujar Wandik, Sabtu (12/6).

Wandik menegaskan, penyelesaian konflik Papua bukan dilakukan dengan cara militeristik. Ia meyakini konflik itu bisa diselesaikan dengan cara dialog damai dan distribusi keadilan sosial, melalui pendekatan kearifan lokal yakni pendekatan budaya dan agama.

"Warga sipil terus dihadapkan kepada kehidupan kekerasan di tengah konflik antara sipil bersenjata dan TNI Polri. Maka dalam konteks bernegara, kita semua bisa menjadi alat perjuangan dalam rangka menghadirkan keadilan dan kedamaian di Tanah Papua," tegas Wandik yang juga merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua ini.

Menurut Wandik, persoalan Papua bisa diselesaikan dengan jalan yang disediakan oleh negara melalui sistem bernegara.

Namun, pemerintah pusat harus melibatkan semua pihak, terkhusus pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD, serta tokoh-tokoh agama, adat, dan pemuda lainnya.

"Untuk menyelesaikan persoalan Papua, pemerintah pusat harus melibatkan orang-orang yang tepat yang memahami konteks Papua. Tidak hanya sebatas didengar aspirasinya, tapi juga dilibatkan dalam menyusun perencanaan, kebijakan, pelaksanaan program, ataupun penyusunan peraturan perundang-undangan terkait," jelas Wandik.

Walaupun UU Otonomi Khusus (Otsus) itu sudah benar, lanjut Wandik, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana sesungguhnya yang diharapkan oleh UU Otsus itu sendiri ataupun harapan masyarakat.

"Dalam praktek UU Otsus di Tanah Papua, semua pelaksanaannya di bawah kendali pemerintah pusat. Bagaimana daerah dapat selesaikan konflik, jika kewenangannya justru diambil-alih oleh pemerintah pusat. Seharusnya dengan pendekatan kearifan lokal, yakni budaya dan agama," katanya.

Wandik berharap, pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat mengambil kebijakan penyelesaian konflik yang mengutamakan keadilan dan kedamaian di Tanah Papua.

"Konflik akan terus melahirkan konflik. Permusuhan akan terus melahirkan permusuhan. Korban akan terus melahirkan korban. Konflik kekerasan hanya akan terus melahirkan dendam yang berkepanjangan dari generasi ke generasi. Papua damai hanya bisa diwujudkan dengan pendekatan kearifan lokal. Tidak ada cara lain," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya