Berita

Dalam wawancara dengan Vogue, Malala mempertanyakan soal pernikahan/Net

Dunia

Ancam Bunuh Malala Yousafzai, Ulama Garis Keras Pakistan Dijebloskan Ke Penjara

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang ulama garis keras di Pakistan dijebloskan ke dalam jeruji besi setelah membuat ancaman pembunuhan terhadap aktivis pendidikan perempuan yang juga peraih Nobel Malala Yousafzai.

Ancaman itu muncul karena dia menentang komentar terbaru Malala mengenai pernikahan.

Untuk diketahui, nama Malala dikenal dunia karena upayanya memperjuangkan pendidikan bagi anak perempuan, terutama di negara asalnya, Pakistan.


Aksinya itu menyulut kemarahan dari kelompok Taliban yang menentang dan bahkan mencoba membunuh Malala dengan cara menembaknya saat dia berusia 15 tahun. Namun nyawa Malala berhasil diselamatkan. Sejak saat itu, dia semakin gencar menyuarakan perjuangannya.

Baru-baru ini, wanita lulusan Oxford tersebut muncul di sampul majalah mode ternama Vogue. Dalam wawancara dengan majalah itu, Malala mempertanyakan soal apakah persatuan hukum alias pernikahan antara pasangan itu diperlukan.

"Jika Anda ingin memiliki seseorang dalam hidup Anda, mengapa Anda harus menandatangani surat nikah, mengapa tidak menjadi kemitraan saja?" ujar Malala dalam kutipan wawancara dengan Vogue.

Wawancara Malala itu pun kemudian menuai kontroversi, terutama di Pakistan. Bahkan anggota parlemen di provinsi asalnya, Khyber Pakhtunkhwa, berdebat soal hal tersebut. Sebagian dari mereka menilai bahwa komentar Malala bertentangan dengan Islam.

Selain anggota parlemen, ada juga seorang ulama garis keras di Pakistan yang lantang menyuarakan penentangannya atas komentar Malala. Dia adalah Sardar Ali. Dalam sebuah kegiatan keagamaan lokal di kota barat laut Lakki Marwat pekan lalu, dia mengkritik Malala dengan tajam.

"Malala bermimpi untuk menjadi perdana menteri negara itu tetapi mempromosikan kecabulan," kata Sardar Ali.

Sayangnya, bukan hanya kritik, dia juga melontarkan ancaman pada Malala. Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa dia akan meledakkan Malala dalam serangan bunuh diri jika dia kembali ke Pakistan.

Ancamannya itu pun segera ditindaklanjuti oleh polisi setempat. Hanya selang beberapa hari setelah ancaman itu, Sardar Ali pun diamankan dan dijebloskan ke penjara karena didakwa membuat ancaman, ujaran kebencian, dan menghasut terorisme.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh sejumlah pejabat senior kepolisian Pakistan kepada AFP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya