Berita

Dalam wawancara dengan Vogue, Malala mempertanyakan soal pernikahan/Net

Dunia

Ancam Bunuh Malala Yousafzai, Ulama Garis Keras Pakistan Dijebloskan Ke Penjara

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang ulama garis keras di Pakistan dijebloskan ke dalam jeruji besi setelah membuat ancaman pembunuhan terhadap aktivis pendidikan perempuan yang juga peraih Nobel Malala Yousafzai.

Ancaman itu muncul karena dia menentang komentar terbaru Malala mengenai pernikahan.

Untuk diketahui, nama Malala dikenal dunia karena upayanya memperjuangkan pendidikan bagi anak perempuan, terutama di negara asalnya, Pakistan.


Aksinya itu menyulut kemarahan dari kelompok Taliban yang menentang dan bahkan mencoba membunuh Malala dengan cara menembaknya saat dia berusia 15 tahun. Namun nyawa Malala berhasil diselamatkan. Sejak saat itu, dia semakin gencar menyuarakan perjuangannya.

Baru-baru ini, wanita lulusan Oxford tersebut muncul di sampul majalah mode ternama Vogue. Dalam wawancara dengan majalah itu, Malala mempertanyakan soal apakah persatuan hukum alias pernikahan antara pasangan itu diperlukan.

"Jika Anda ingin memiliki seseorang dalam hidup Anda, mengapa Anda harus menandatangani surat nikah, mengapa tidak menjadi kemitraan saja?" ujar Malala dalam kutipan wawancara dengan Vogue.

Wawancara Malala itu pun kemudian menuai kontroversi, terutama di Pakistan. Bahkan anggota parlemen di provinsi asalnya, Khyber Pakhtunkhwa, berdebat soal hal tersebut. Sebagian dari mereka menilai bahwa komentar Malala bertentangan dengan Islam.

Selain anggota parlemen, ada juga seorang ulama garis keras di Pakistan yang lantang menyuarakan penentangannya atas komentar Malala. Dia adalah Sardar Ali. Dalam sebuah kegiatan keagamaan lokal di kota barat laut Lakki Marwat pekan lalu, dia mengkritik Malala dengan tajam.

"Malala bermimpi untuk menjadi perdana menteri negara itu tetapi mempromosikan kecabulan," kata Sardar Ali.

Sayangnya, bukan hanya kritik, dia juga melontarkan ancaman pada Malala. Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa dia akan meledakkan Malala dalam serangan bunuh diri jika dia kembali ke Pakistan.

Ancamannya itu pun segera ditindaklanjuti oleh polisi setempat. Hanya selang beberapa hari setelah ancaman itu, Sardar Ali pun diamankan dan dijebloskan ke penjara karena didakwa membuat ancaman, ujaran kebencian, dan menghasut terorisme.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh sejumlah pejabat senior kepolisian Pakistan kepada AFP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya