Berita

Dalam wawancara dengan Vogue, Malala mempertanyakan soal pernikahan/Net

Dunia

Ancam Bunuh Malala Yousafzai, Ulama Garis Keras Pakistan Dijebloskan Ke Penjara

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang ulama garis keras di Pakistan dijebloskan ke dalam jeruji besi setelah membuat ancaman pembunuhan terhadap aktivis pendidikan perempuan yang juga peraih Nobel Malala Yousafzai.

Ancaman itu muncul karena dia menentang komentar terbaru Malala mengenai pernikahan.

Untuk diketahui, nama Malala dikenal dunia karena upayanya memperjuangkan pendidikan bagi anak perempuan, terutama di negara asalnya, Pakistan.


Aksinya itu menyulut kemarahan dari kelompok Taliban yang menentang dan bahkan mencoba membunuh Malala dengan cara menembaknya saat dia berusia 15 tahun. Namun nyawa Malala berhasil diselamatkan. Sejak saat itu, dia semakin gencar menyuarakan perjuangannya.

Baru-baru ini, wanita lulusan Oxford tersebut muncul di sampul majalah mode ternama Vogue. Dalam wawancara dengan majalah itu, Malala mempertanyakan soal apakah persatuan hukum alias pernikahan antara pasangan itu diperlukan.

"Jika Anda ingin memiliki seseorang dalam hidup Anda, mengapa Anda harus menandatangani surat nikah, mengapa tidak menjadi kemitraan saja?" ujar Malala dalam kutipan wawancara dengan Vogue.

Wawancara Malala itu pun kemudian menuai kontroversi, terutama di Pakistan. Bahkan anggota parlemen di provinsi asalnya, Khyber Pakhtunkhwa, berdebat soal hal tersebut. Sebagian dari mereka menilai bahwa komentar Malala bertentangan dengan Islam.

Selain anggota parlemen, ada juga seorang ulama garis keras di Pakistan yang lantang menyuarakan penentangannya atas komentar Malala. Dia adalah Sardar Ali. Dalam sebuah kegiatan keagamaan lokal di kota barat laut Lakki Marwat pekan lalu, dia mengkritik Malala dengan tajam.

"Malala bermimpi untuk menjadi perdana menteri negara itu tetapi mempromosikan kecabulan," kata Sardar Ali.

Sayangnya, bukan hanya kritik, dia juga melontarkan ancaman pada Malala. Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa dia akan meledakkan Malala dalam serangan bunuh diri jika dia kembali ke Pakistan.

Ancamannya itu pun segera ditindaklanjuti oleh polisi setempat. Hanya selang beberapa hari setelah ancaman itu, Sardar Ali pun diamankan dan dijebloskan ke penjara karena didakwa membuat ancaman, ujaran kebencian, dan menghasut terorisme.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh sejumlah pejabat senior kepolisian Pakistan kepada AFP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya