Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Irjen Argo Yuwono: Kapolri Instruksi Ke Seluruh Jajaran Lakukan Operasi Premanisme

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 21:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyampaikan bahwa saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di Masyarakat.

"Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer," kata Irjen Argo Yuwono kepads wartawan, Jumat (11/6).

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.


"Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,"tekan Argo.

Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang  yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada  supir sebesar Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu," tambahnya.

"Ini menjadi Tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," terangnya.

Ia berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.

"Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tandas Argo.

Kata Kepala Divisi Humas Polri itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk  memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya