Berita

Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri di sela-sela penganugerahan Doktor (HC) bidang politik pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2017/Net

Politik

Kemendikbudristek: Profesor Untuk Megawati Bukan Gelar, Tapi Jabatan Gurubesar

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 11:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Universitas Pertahanan (Unhan) akan memberikan gelar profesor kehormatan dengan status gurubesar tidak tetap kepada Presiden kelima, RI Megawati Soekarnoputri, Jumat siang (11/6).

Penyematan gelar profesor kehormatan itu dikritisi oleh sejumlah kalangan akademisi. Pasalnya, tidak ada gelar profesor kehormatan, yang ada hanyalah profesor luar biasa dengan status gurubesar kehormatan.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam menyampaikan bahwa telah mempelajari usulan dari Unhan dan Megawati dirasa pantas menerima jabatan itu.

"Kemdikbud menerima usulan dari Unhan. Setelah mempelajari usulan dewan gurubesar Unhan, dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ibu Megawati Soekarnoputri, maka Kementerian Pendidikan mengangkat beliau dalam jabatan gurubesar dengan status dosen tidak tetap di Unhan," kata Nizam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Dia menjelaskan sebagai gurubesar tidak tetap, Megawati bebas memilih mengajar atau tidak di Unhan.

Padahal, para akademisi mengatakan bahwa seorang profesor harus minimal mengajar setahun.

"Jabatan akademik tidak tetap diberikan pada profesional (non dosen) untuk dapat mengajar di perguruan tinggi secara tidak tetap (bukan penuh waktu). Jadi tetap bekerja di dunia profesinya, tetapi dapat mengajar di perguruan tinggi," ujar Nizam.

Kembali diminta penjelasan soal status profesor kehormatan itu, Nizam menjelaskan bahwa itu bukan gelar, tapi jabatan.

"Gurubesar bukan gelar, tapi jabatan," ucapnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya