Berita

China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat/Net

Dunia

Joe Biden Batal Larang TikTok dan WeChat, China: Ini Langkah Positif

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 22:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat.

Bagi China, langkah tersebut membawa situasi positif di tengah ketegangan yang masih terjadi di antara kedua negara.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat untuk mencabut perintah eksekutif pemerintahan Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat adalah “langkah positif,” di tengah hubungan yang tegang antara kedua negara.


“Kami berharap Amerika Serikat akan memperlakukan perusahaan China secara adil dan menghindari politisasi masalah ekonomi dan perdagangan,” kata jurubicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng pada Kamis (10/6), seperti dikabarkan Channel News Asia.

Diketahui bahwa sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa pemerintahan Joe Biden mencabut perintah eksekutif Trump terhadap aplikasi China, seperti aplikasi pesan WeChat, aplikasi video pendek TikTok dan aplikasi pembayaran Alipay.

Dalam kebijakan baru yang dibuatnya, Biden mengatakan bahwa Amerika Serikat akan melakukan analisis berbasis bukti atas transaksi yang melibatkan aplikasi yang dibuat, dipasok, atau dikendalikan oleh China.

Menanggapi hal tersebut, Gao menekankan bahwa pihaknya mendesak negeri Paman Sam untuk berhenti menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan teknologi China.

Sebelumnya diketahui bahwa upaya Trump, semasa menjabat di kursi nomor satu Amerika Serikat, untuk melarang TikTok dan WeChat tahun lalu terganjal di pengadilan.

Meski demikian, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) masih terus melakukan tinjauan keamanan nasional terhadap TikTok.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya