Berita

China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat/Net

Dunia

Joe Biden Batal Larang TikTok dan WeChat, China: Ini Langkah Positif

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 22:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat.

Bagi China, langkah tersebut membawa situasi positif di tengah ketegangan yang masih terjadi di antara kedua negara.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat untuk mencabut perintah eksekutif pemerintahan Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat adalah “langkah positif,” di tengah hubungan yang tegang antara kedua negara.


“Kami berharap Amerika Serikat akan memperlakukan perusahaan China secara adil dan menghindari politisasi masalah ekonomi dan perdagangan,” kata jurubicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng pada Kamis (10/6), seperti dikabarkan Channel News Asia.

Diketahui bahwa sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa pemerintahan Joe Biden mencabut perintah eksekutif Trump terhadap aplikasi China, seperti aplikasi pesan WeChat, aplikasi video pendek TikTok dan aplikasi pembayaran Alipay.

Dalam kebijakan baru yang dibuatnya, Biden mengatakan bahwa Amerika Serikat akan melakukan analisis berbasis bukti atas transaksi yang melibatkan aplikasi yang dibuat, dipasok, atau dikendalikan oleh China.

Menanggapi hal tersebut, Gao menekankan bahwa pihaknya mendesak negeri Paman Sam untuk berhenti menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan teknologi China.

Sebelumnya diketahui bahwa upaya Trump, semasa menjabat di kursi nomor satu Amerika Serikat, untuk melarang TikTok dan WeChat tahun lalu terganjal di pengadilan.

Meski demikian, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) masih terus melakukan tinjauan keamanan nasional terhadap TikTok.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya