Berita

China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat/Net

Dunia

Joe Biden Batal Larang TikTok dan WeChat, China: Ini Langkah Positif

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 22:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China menyambut baik langkah terbaru Amerika Serikat mencabut perintah eksekutif era pemerintahan Donald Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat.

Bagi China, langkah tersebut membawa situasi positif di tengah ketegangan yang masih terjadi di antara kedua negara.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat untuk mencabut perintah eksekutif pemerintahan Trump yang dimaksudkan untuk melarang aplikasi seperti TikTok dan WeChat adalah “langkah positif,” di tengah hubungan yang tegang antara kedua negara.


“Kami berharap Amerika Serikat akan memperlakukan perusahaan China secara adil dan menghindari politisasi masalah ekonomi dan perdagangan,” kata jurubicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng pada Kamis (10/6), seperti dikabarkan Channel News Asia.

Diketahui bahwa sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa pemerintahan Joe Biden mencabut perintah eksekutif Trump terhadap aplikasi China, seperti aplikasi pesan WeChat, aplikasi video pendek TikTok dan aplikasi pembayaran Alipay.

Dalam kebijakan baru yang dibuatnya, Biden mengatakan bahwa Amerika Serikat akan melakukan analisis berbasis bukti atas transaksi yang melibatkan aplikasi yang dibuat, dipasok, atau dikendalikan oleh China.

Menanggapi hal tersebut, Gao menekankan bahwa pihaknya mendesak negeri Paman Sam untuk berhenti menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan teknologi China.

Sebelumnya diketahui bahwa upaya Trump, semasa menjabat di kursi nomor satu Amerika Serikat, untuk melarang TikTok dan WeChat tahun lalu terganjal di pengadilan.

Meski demikian, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) masih terus melakukan tinjauan keamanan nasional terhadap TikTok.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya