Berita

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson didesak untuk menghormati aturan hukum yang telah diteken dengan Uni Eropa/Net

Dunia

Berlarut-Larut, Uni Eropa Desak Inggris Segera Terapkan Kesepakatan Brexit

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson didesak untuk menghormati aturan hukum yang telah diteken dengan Uni Eropa (UE) terkait perjanjian pasca Brexit untuk Irlandia Utara.

Salah satu pejabat top UE yang lantang menyuarakan hal tersebut adalah Presiden Dewan Eropa Charles Michel. Dia mengatakan, perilaku Johnson yang seakan tidak menghargai perjanjian Brexit. membuat cemas negara-negara anggota UE lainnya.

“Sangat penting untuk menerapkan apa yang telah kami putuskan, ini adalah masalah supremasi hukum,” ujarnya, jelang KTT G7 di Cornwall (Kamis, 10/6).


Pada KTT tersebut, Johnson dijadwalkan akan mengadakan pertemuan trilateral dengan Michel dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, di Cornwall.

Untuk diketahui, di bawah perjanjian Brexit, atau henggkangnya Inggris dari UE yang ditandatangani oleh Johnson, Irlandia Utara akan tetap berada di pasar tunggal dan kode bea cukai UE diberlakukan di Laut Irlandia untuk menghindari perbatasan yang keras di pulau Irlandia.

Namun dalam praktiknya, UE mengeluhkan bahwa pengaturan ini tidak dihormati oleh Inggris.

UE pun menuduh pemerintah Johnson telah melanggar hukum internasional dengan secara sepihak memperpanjang masa tenggang pada berbagai kontrol dan pemeriksaan perbatasan atas barang-barang yang memasuki Irlandia Utara dari Inggris Raya.

Di samping permasalahan tersebut, UE dan Inggris juga berselisih mengenai cara terbaik untuk menghindari penegakan keseluruhan kontrol sanitasi dan fitosanitasi mulai 1 Oktober mendatang atas impor daging, ikan, telur, dan produk susu dari Inggris Raya. Termasuk di antaranya adalah sertifikat kesehatan ekspor (EHCs) yang memakan waktu karena harus diselesaikan oleh dokter hewan atau orang yang berkualifikasi.

Di tengah situasi seperti ini, UE meminta Johnson untuk menghargai perjanian pasca Brexit yang telah diteken bersama.

Pada kesempatan terpisah sebelum pertemuan dengan Johnson, Presiden Komisi Eropa Ursula Von der Leyen mengatakan bahwa Inggris tidak dapat menghindari semua konsekuensi dari Brexit.

“Bagian yang baik tentang sebuah kesepakatan, sebuah perjanjian yang ditandatangani, adalah bahwa kedua belah pihak juga menandatangani mekanisme penyelesaian sengketa, dan langkah-langkah perbaikan yang dapat diambil. Jadi, tidak ada tindakan sepihak, tetapi ada mekanisme penyelesaian sengketa yang disepakati dengan langkah yang berbeda," jelasnya, seperti dikabarkan The Guardian .

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya