Berita

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson didesak untuk menghormati aturan hukum yang telah diteken dengan Uni Eropa/Net

Dunia

Berlarut-Larut, Uni Eropa Desak Inggris Segera Terapkan Kesepakatan Brexit

KAMIS, 10 JUNI 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson didesak untuk menghormati aturan hukum yang telah diteken dengan Uni Eropa (UE) terkait perjanjian pasca Brexit untuk Irlandia Utara.

Salah satu pejabat top UE yang lantang menyuarakan hal tersebut adalah Presiden Dewan Eropa Charles Michel. Dia mengatakan, perilaku Johnson yang seakan tidak menghargai perjanjian Brexit. membuat cemas negara-negara anggota UE lainnya.

“Sangat penting untuk menerapkan apa yang telah kami putuskan, ini adalah masalah supremasi hukum,” ujarnya, jelang KTT G7 di Cornwall (Kamis, 10/6).


Pada KTT tersebut, Johnson dijadwalkan akan mengadakan pertemuan trilateral dengan Michel dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, di Cornwall.

Untuk diketahui, di bawah perjanjian Brexit, atau henggkangnya Inggris dari UE yang ditandatangani oleh Johnson, Irlandia Utara akan tetap berada di pasar tunggal dan kode bea cukai UE diberlakukan di Laut Irlandia untuk menghindari perbatasan yang keras di pulau Irlandia.

Namun dalam praktiknya, UE mengeluhkan bahwa pengaturan ini tidak dihormati oleh Inggris.

UE pun menuduh pemerintah Johnson telah melanggar hukum internasional dengan secara sepihak memperpanjang masa tenggang pada berbagai kontrol dan pemeriksaan perbatasan atas barang-barang yang memasuki Irlandia Utara dari Inggris Raya.

Di samping permasalahan tersebut, UE dan Inggris juga berselisih mengenai cara terbaik untuk menghindari penegakan keseluruhan kontrol sanitasi dan fitosanitasi mulai 1 Oktober mendatang atas impor daging, ikan, telur, dan produk susu dari Inggris Raya. Termasuk di antaranya adalah sertifikat kesehatan ekspor (EHCs) yang memakan waktu karena harus diselesaikan oleh dokter hewan atau orang yang berkualifikasi.

Di tengah situasi seperti ini, UE meminta Johnson untuk menghargai perjanian pasca Brexit yang telah diteken bersama.

Pada kesempatan terpisah sebelum pertemuan dengan Johnson, Presiden Komisi Eropa Ursula Von der Leyen mengatakan bahwa Inggris tidak dapat menghindari semua konsekuensi dari Brexit.

“Bagian yang baik tentang sebuah kesepakatan, sebuah perjanjian yang ditandatangani, adalah bahwa kedua belah pihak juga menandatangani mekanisme penyelesaian sengketa, dan langkah-langkah perbaikan yang dapat diambil. Jadi, tidak ada tindakan sepihak, tetapi ada mekanisme penyelesaian sengketa yang disepakati dengan langkah yang berbeda," jelasnya, seperti dikabarkan The Guardian .

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya