Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Simak, Firli Beberkan Celah Korupsi Di Tingkat Daerah

RABU, 09 JUNI 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan titik rawan korupsi di tingkat daerah yang bisa membuat para Kepala Daerah terpeleset ke dalam jurang korupsi.

Hal ini dipaparkan Firli saat hadiri pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6).

Pertama, beber Firli dari rekrutmen dan promosi jabatan, pada kasus-kasus ini KPK banyak menangkap para kepala daerah yang terjerat suap jual beli jabatan. Kemudian, Pengadaan barang dan jasa. Biasanya, mereka yang berwenang akan hal ini berkolusi dengan penyedia jasa dan melakukan markup.


Lalu, Firli juga meminta agar Kepala Daerah hati-hati terhadap sumbangan pihak ketiga. Jenderal bintang tiga polisi ini menekankan agar setiap pemberian pihak ketiga atau yang disebut dengan hibah itu selalu dicatat, baik penerimaan dan  penyaluran bantuannya. Pada kasus ini, banyak Kepala Daerah yang terjerat korupsi karena penyelewangan hibah.

Lalu disaat pandemi Covid-19, harus cermat dalam merfocusing anggaran untuk pengendalian Covid. Juga, kata Firli terkait penyelenggaraan jaring pengaman sosial alias bantuan sosial (bansos). Dan dana pemulihan ekonomi nasional yang tidak tepat sasaran. Dan yang paling klise ialah pengesahan RAPDB dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, dimana kerap terjadi suap terhadap legislator alias DPRD setempat.

Firli mengatakan, dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada.

Menurutnya 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak. Donatur ini, kata Firli, berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.

"Kepala Daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada," ujar Firli mengingatkan.

Dalam acara tersebut Firli yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”. Dalam kesempatan itu Firli mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir tentang peran penting seorang kepala daerah.

“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” demikian Firli.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya