Presiden Joe Biden mencabut perintah eksekutif yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, yang berusaha untuk melarang aplikasi-aplikasi tersebut dengan dalih masalah keamanan nasional/Net
Presiden Joe Biden mencabut perintah eksekutif yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, yang berusaha untuk melarang aplikasi-aplikasi tersebut dengan dalih masalah keamanan nasional/Net
Begitu bunyi pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih pada Rabu (9/6). Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan bahwa Presiden Amerika Serikat Joe Biden mencabut perintah eksekutif yang dibuat oleh pendahulunya, Donald Trump, yang berusaha untuk melarang aplikasi-aplikasi tersebut dengan dalih masalah keamanan nasional.
Trump diketahui kerap mengklaim bahwa aplikasi-aplikasi buatan perusahaan China tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional. Dia pun telah berusaha untuk memaksa penjualan TikTok kepada investor Amerika Serikat.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14
Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00
Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46