Berita

Parlemen Albania memakzulkan Presiden Ilir Meta karena dinilai telah melanggar konstitusi/Net

Dunia

Parlemen Albania Memakzulkan Presiden Karena Langgar Konstitusi

RABU, 09 JUNI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Albania memakzulkan Presiden Ilir Meta karena dinilai telah melanggar konstitusi dan memberhentikannya dari kursi jabatannya tersebut pada Rabu (9/6).

Pemakzulan itu dilakukan dalam sesi luar biasa di mana parlemen memberikan suara 104 banding 7 untuk memberhentikan presiden. Sementara itu tiga suara memilih untuk abstain.

Kini, setelah mayoritas parlemen satu suara untuk memakzulkan Meta, maka persetujuan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi Albania yang akan memutuskan dalam waktu tiga bulan ke depan.


Pemakzulan yang dilakukan oleh parlemen Albania ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, baru-baru ini muncul laporan penyelidikan parlemen yang menyimpulkan bahwa Meta telah melanggar konstitusi dengan pendekatannya yang bias terhadap sosialis yang berkuasa selama kampanye pemilihan parlemen 25 April lalu.

Mengutip kabar yang dimuat Al Jazeera, laporan itu menemukan bahwa Meta telah melanggar 16 pasal dan juga menghasut kekerasan.

Menanggapi laporan tersebut serta upaya pemakzulan terhadap dirinya itu, Meta mengecam keras dan menyebut hal tersebut sebagai sebuah tindakan ilegal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya