Berita

Parlemen Albania memakzulkan Presiden Ilir Meta karena dinilai telah melanggar konstitusi/Net

Dunia

Parlemen Albania Memakzulkan Presiden Karena Langgar Konstitusi

RABU, 09 JUNI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Albania memakzulkan Presiden Ilir Meta karena dinilai telah melanggar konstitusi dan memberhentikannya dari kursi jabatannya tersebut pada Rabu (9/6).

Pemakzulan itu dilakukan dalam sesi luar biasa di mana parlemen memberikan suara 104 banding 7 untuk memberhentikan presiden. Sementara itu tiga suara memilih untuk abstain.

Kini, setelah mayoritas parlemen satu suara untuk memakzulkan Meta, maka persetujuan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi Albania yang akan memutuskan dalam waktu tiga bulan ke depan.


Pemakzulan yang dilakukan oleh parlemen Albania ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, baru-baru ini muncul laporan penyelidikan parlemen yang menyimpulkan bahwa Meta telah melanggar konstitusi dengan pendekatannya yang bias terhadap sosialis yang berkuasa selama kampanye pemilihan parlemen 25 April lalu.

Mengutip kabar yang dimuat Al Jazeera, laporan itu menemukan bahwa Meta telah melanggar 16 pasal dan juga menghasut kekerasan.

Menanggapi laporan tersebut serta upaya pemakzulan terhadap dirinya itu, Meta mengecam keras dan menyebut hal tersebut sebagai sebuah tindakan ilegal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya