Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Longgarkan Peringatan Perjalanan, Indonesia Masuk Level 3

RABU, 09 JUNI 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) telah melonggarkan rekomendasi perjalanan ke Indonesia dan lebih dari 100 negara lainnya.

Dalam rekomendasi yang dikutip Reuters pada Rabu (9/6), CDC telah menetapkan kriteria baru untuk travel warning atau peringatan perjalanan Level 4 atau tertinggi, yang berarti pemerintah melarang adanya perjalanan.

Travel warning Level 4 diberikan pada negara yang mencatat 500 kasus Covid-19 per 100 ribu. Sebelumnya, kriteria menetapkan level tersebut untuk negara yang mencatat 100 kasus Covid-19 per 100 ribu.


Dengan kriteria baru tersebut, maka Indonesia, bersama Honduras, Yordania, Libya, Panama, Polandia, Denmark, dan Malaysia masuk ke dalam kategori Level 4 dari Level 3.

Negara-negara yang sudah terdaftar ke Level 3 di antaranya adalah Prancis, Ekuador, Filipina, Afrika Selatan, Kanada, Meksiko, Rusia, Spanyol, Swiss, Turki, Ukraina, Honduras, Hongaria, dan Italia

Selain itu 50 negara juga telah turun ke Level 2 dan Level 1.

Mereka yang termasuk ke dalam negara-negara dengan peringkat terendah untuk risiko Covid-19 sekarang termasuk Singapura, Israel, Korea Selatan, Islandia, Belize, dan Albania.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya