Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Soal Kebocoran Data WNI, Polisi Bakal Panggil Pihak Lain Usai Periksa Vendor BPJS

SELASA, 08 JUNI 2021 | 21:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kebocoran data WNI pada sistem BPJS Kesehatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima vendor penyedia jasa layanan Informasi Teknologi (TI) pada BPJS Kesehatan, pihaknya bakal memanggil pihak lain.  

"Kemungkinan besar masih (akan memanggil pihak lain). Tergantung kepentinganya, nantu kalau memang ada pihak-pihak yang penyidik yakini bisa memberikan informasi sehingga memperjelas permasalahan yang ada, tentunya penyudik akan memintai keterangan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6).


Dalam mengusut kasus ini, kata Rusdi, Polri tidak berjalan sendiri melainkan menggandeng institusi lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Polri tidak sendiri bersama-sama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini," tandas Rusdi.

Sebelumnya, kabar kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.

Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan. Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.

Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.

"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5).

Dedy mengungkapkan Kominfo telah mengajukan pemutusan akses terhadap tautan pengunduhan data tersebut untuk mencegah penyebaran data makin meluas.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya