Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Ist

Politik

Soal Presiden Tiga Periode, AHY: Jangan Gitu-gitu Amat Cari Kekuasaan

SELASA, 08 JUNI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jabatan presiden tiga periode yang diinginkan sejumlah pihak belakangan ini dinilai bertentangan dengan sejarah reformasi Indonesia.

"Kalau tiga periode, secara fundamental kita ahistoris. Kalau kita lupa ingatan boleh saja, tetapi rasanya masih sehat, tidak lupa ingatan bahwa dulu Indonesia mengoreksi dirinya sendiri pada tahun 1998,” tegas Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6).

AHY menegaskan, salah satu hal yang paling fundamental dari reformas adalah pembatasan masa jabatan presiden RI yang setelah dianalisa oleh sejarah menyebabkan praktik-praktik abuse of power.


"KKN atau apapun istilahnya menjadi gurita yang akhirnya sulit untuk diselesaikan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika presiden memiliki jabatan tiga periode, maka akan ketagihan untuk menambahkun lagi masa jabatannya.

"Kalau tiga periode tidak pernah puas, setelah itu 4 periode, setelah itu dibuka kerannya, setelah itu ujungnya seumur hidup, dengan alasan kita kan masih hebat, masih kuat, masih diperlukan,” ucapnya.

Selain itu, isu presiden tiga periode juga akan menciderai semangat dan jasa para pejuang reformasi yang telah berhasil menghentikan era kekuasaan Presiden Soeharto selama 32 tahun lamanya.

"Kalau seperti itu rasa-rasanya darah, keringat, air mata para reformis, para pejuang reformasi itu seperti tidak ada harganya. Karena kita kembali ke masa-masa kelam, sebelumnya terjadi reformasi dan ini menjadi preseden buruk di dunia internasional,” beberanya.

Saat ini, Indonesia seharusnya menjadi contoh negara lain dalam penerapan demokrasi. Kalau tidak, ini akan terjadi berulang-ulang semudah itu kekuasaan mengubah jalannya sejarah.

"Jangan gitu-gitu bangetlah kalau ingin berkuasa, ya. Maksud saya, harus ingat sejarahnya, mengapa era reformasi ini muncul,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya