Berita

Kebakaran gedung Kejagung/RMOL

Hukum

Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Digelar 1 Juli Di PN Jakarta Selatan

SENIN, 07 JUNI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan bakal menggelar sidang vonis terhadap terdakwa dalam perkara kebakaran Kejaksaan Agung (kejagung) pada Kamis 1 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya, sidang yang dipimpin Hakim Elfian telah melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan duplik. Tim penasihat hukum terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejagung menyebut barang bukti rokok yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum bermasalah.

"Jaksa menghadirkan barang bukti berupa rokok dalam keadaan utuh, sementara pihak penuntut umum meyakini kebakaran terjadi akibat puntung rokok," kata tim penasihat hukum saat sidang PN Jaksel, Senin (7/6).


Tim penasihat hukum dari lima pekerja dan mandor bagunan itu meyakini seluruh tuntutan dan dakwaan jaksa tidak terbukti atau tidak dapat dibuktikan sehingga mereka meminta majelis hakim membebaskan para terdakwa.

Usai bersidang, anggota tim penasihat hukum Ega Laksmana Triwira Putra mengatakan bahwa bukti-bukti harus lebih terang dari pada cahaya.

"Seperti yang kita saksikan, penuntut umum tidak dapat menghadirkan bukti-bukti yang terang. Dengan demikian, kami berharap majelis hakim mengerahkan seluruh kemampuan dalam memeriksa perkara dan memberi putusan seadil-adilnya," katanya.

Pengacara publik Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Pembangunan Nasional (LKBH UPN) Veteran, jaksa seharusnya dapat menghadirkan puntung rokok sebagai barang bukti dari dasar dakwaan dan tuntutan terhadap para terdakwa.

"Seolah-seolah rokok itulah penyebab kebakaran," imbuhnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya