Berita

Pemkab Fakfak saat MoU dengan BPPT/RMOL

Nusantara

Bangun Daerah Berbasis Teknologi, Pemkab Fakfak Gandeng BPPT

SABTU, 05 JUNI 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penggunaan teknologi maju di masa kini diyakini akan mampu memaksimalkan kemampuan daerah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penerapan teknologi tepat guna menjadi kata kunci majunya suatu daerah.

Sebagai bukti keseriusan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dalam menerapkan pembangunan daerah berbasis teknologi, Bupati Fakfak Untung Tamsil melakukan kesepakatan bersama dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT).


Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Jakarta, Jumat (4/6).

Kesepakatan itu meliputi pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknologi guna mendukung pembangunan daerah.

Bupati Fakfak mengatakan, MoU ini sangat penting untuk mendorong adanya hilirisasi hasil riset ke seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah sebagai pilar pembangunan masyarakat.

"Penerapan teknologi merupakan sarana penting dalam mendukung pembangunan di Fakfak," kata Untung Tamsil.

Bupati Fakfak berharap kerjasama ini dapat segera ditindaklajuti guna membangun Kabupaten Fakfak kedepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penuh semangat, Untung Tamsil mengajak semua pihak bersinergi dalam menerapkan teknologi pembangunan.

"Mari kita wujudkan bersama. Kerja keras dan sinergitas lintas sektor dalam melakukan kajian Teknologi Pembangunan Daerah yang tepat sasaran dan berdaya guna dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian Kabupaten Fakfak sesuai dengan Visi Pembangunan Fakfak Tersenyum".

Turut hadir pada penandatanganan tersebut,  Pelaksanatugas Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak Teguh Sugiharto dan Plt Kepala BP4D Fakfak Eksan Musaad.

"Dengan MoU ini, Kabupaten Fakfak telah siap melaksanakan pembangunan berbasis teknologi yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan kekuatan lokal," pungkas Untung Tamsil.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya