Berita

Pemkab Fakfak saat MoU dengan BPPT/RMOL

Nusantara

Bangun Daerah Berbasis Teknologi, Pemkab Fakfak Gandeng BPPT

SABTU, 05 JUNI 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penggunaan teknologi maju di masa kini diyakini akan mampu memaksimalkan kemampuan daerah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penerapan teknologi tepat guna menjadi kata kunci majunya suatu daerah.

Sebagai bukti keseriusan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dalam menerapkan pembangunan daerah berbasis teknologi, Bupati Fakfak Untung Tamsil melakukan kesepakatan bersama dengan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT).


Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Jakarta, Jumat (4/6).

Kesepakatan itu meliputi pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknologi guna mendukung pembangunan daerah.

Bupati Fakfak mengatakan, MoU ini sangat penting untuk mendorong adanya hilirisasi hasil riset ke seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah sebagai pilar pembangunan masyarakat.

"Penerapan teknologi merupakan sarana penting dalam mendukung pembangunan di Fakfak," kata Untung Tamsil.

Bupati Fakfak berharap kerjasama ini dapat segera ditindaklajuti guna membangun Kabupaten Fakfak kedepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan penuh semangat, Untung Tamsil mengajak semua pihak bersinergi dalam menerapkan teknologi pembangunan.

"Mari kita wujudkan bersama. Kerja keras dan sinergitas lintas sektor dalam melakukan kajian Teknologi Pembangunan Daerah yang tepat sasaran dan berdaya guna dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian Kabupaten Fakfak sesuai dengan Visi Pembangunan Fakfak Tersenyum".

Turut hadir pada penandatanganan tersebut,  Pelaksanatugas Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak Teguh Sugiharto dan Plt Kepala BP4D Fakfak Eksan Musaad.

"Dengan MoU ini, Kabupaten Fakfak telah siap melaksanakan pembangunan berbasis teknologi yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan kekuatan lokal," pungkas Untung Tamsil.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya