Berita

Kementerian Luar Negeri Belarus mengumumkan rencana pengurangan staf diplomatik Amerika Serikat di negara tersebut serta memperkatat prosedur visa untuk negeri Paman Sam/Reuters

Dunia

Balas Sanksi AS, Belarus Pangkas Staf Diplomatik Dan Perketat Prosedur Visa

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Belarus mengumumkan rencana pengurangan staf diplomatik Amerika Serikat di negara tersebut serta memperkatat prosedur visa untuk negeri Paman Sam.

Menurut keterangan jurubicara Kementerian Luar Negeri Belarus Anatoly Glaz, keputusan tersebut adalah langkah pembalasan bagi Amerika Serikat setelah negara itu memberlakukan sanksi terhadap sejumlah perusahaan di Belarusia.

Bukan hanya itu, Glaz juga mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Belarus juga telah mencabut izin Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yakni badan Amerika Serikat yang bertanggung jawab untuk mengelola bantuan asing sipil dan bantuan pembangunan.


Diketahui bahwa pada bulan April lalu, pemerintahan Amerika Serikat menyatakan siap untuk menjatuhkan sanksi pada sembilan perusahaan milik negara di Belarus atas dugaan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia Minsk.

Sanksi tersebut mulai berlaku pada Kamis pagi (3/6).

Menanggapi sanksi tersebut, Glaz menegaskan bahwa negaranya mengecam keras.

"Tindakan ini ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan ditujukan untuk menekan negara berdaulat," kata Glaz, seperti dikabarkan Press TV.

Sebenarnya, sanksi Amerika Serikat tidak sampai di situ. Negara itu juga mengancam Belarus dengan lebih banyak sanksi setelah Minsk memaksa sebuah pesawat tujuan Lituania mendarat dan menangkap seorang wartawan pembangkang di dalamnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya