Berita

Kementerian Luar Negeri Belarus mengumumkan rencana pengurangan staf diplomatik Amerika Serikat di negara tersebut serta memperkatat prosedur visa untuk negeri Paman Sam/Reuters

Dunia

Balas Sanksi AS, Belarus Pangkas Staf Diplomatik Dan Perketat Prosedur Visa

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Belarus mengumumkan rencana pengurangan staf diplomatik Amerika Serikat di negara tersebut serta memperkatat prosedur visa untuk negeri Paman Sam.

Menurut keterangan jurubicara Kementerian Luar Negeri Belarus Anatoly Glaz, keputusan tersebut adalah langkah pembalasan bagi Amerika Serikat setelah negara itu memberlakukan sanksi terhadap sejumlah perusahaan di Belarusia.

Bukan hanya itu, Glaz juga mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Belarus juga telah mencabut izin Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yakni badan Amerika Serikat yang bertanggung jawab untuk mengelola bantuan asing sipil dan bantuan pembangunan.


Diketahui bahwa pada bulan April lalu, pemerintahan Amerika Serikat menyatakan siap untuk menjatuhkan sanksi pada sembilan perusahaan milik negara di Belarus atas dugaan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia Minsk.

Sanksi tersebut mulai berlaku pada Kamis pagi (3/6).

Menanggapi sanksi tersebut, Glaz menegaskan bahwa negaranya mengecam keras.

"Tindakan ini ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan ditujukan untuk menekan negara berdaulat," kata Glaz, seperti dikabarkan Press TV.

Sebenarnya, sanksi Amerika Serikat tidak sampai di situ. Negara itu juga mengancam Belarus dengan lebih banyak sanksi setelah Minsk memaksa sebuah pesawat tujuan Lituania mendarat dan menangkap seorang wartawan pembangkang di dalamnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya