Berita

Kementerian Luar Negeri Belarus mengumumkan rencana pengurangan staf diplomatik Amerika Serikat di negara tersebut serta memperkatat prosedur visa untuk negeri Paman Sam/Reuters

Dunia

Balas Sanksi AS, Belarus Pangkas Staf Diplomatik Dan Perketat Prosedur Visa

JUMAT, 04 JUNI 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Belarus mengumumkan rencana pengurangan staf diplomatik Amerika Serikat di negara tersebut serta memperkatat prosedur visa untuk negeri Paman Sam.

Menurut keterangan jurubicara Kementerian Luar Negeri Belarus Anatoly Glaz, keputusan tersebut adalah langkah pembalasan bagi Amerika Serikat setelah negara itu memberlakukan sanksi terhadap sejumlah perusahaan di Belarusia.

Bukan hanya itu, Glaz juga mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Belarus juga telah mencabut izin Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yakni badan Amerika Serikat yang bertanggung jawab untuk mengelola bantuan asing sipil dan bantuan pembangunan.


Diketahui bahwa pada bulan April lalu, pemerintahan Amerika Serikat menyatakan siap untuk menjatuhkan sanksi pada sembilan perusahaan milik negara di Belarus atas dugaan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia Minsk.

Sanksi tersebut mulai berlaku pada Kamis pagi (3/6).

Menanggapi sanksi tersebut, Glaz menegaskan bahwa negaranya mengecam keras.

"Tindakan ini ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan ditujukan untuk menekan negara berdaulat," kata Glaz, seperti dikabarkan Press TV.

Sebenarnya, sanksi Amerika Serikat tidak sampai di situ. Negara itu juga mengancam Belarus dengan lebih banyak sanksi setelah Minsk memaksa sebuah pesawat tujuan Lituania mendarat dan menangkap seorang wartawan pembangkang di dalamnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya