Isu Hak asasi Manusia di Myanmar kembali mengundang sorotan setelah baru-baru ini sebuah pengadilan di negara tersebut yang dikuasai militer memenjarakan dua wartawan/Reuters
Isu Hak asasi Manusia di Myanmar kembali mengundang sorotan setelah baru-baru ini sebuah pengadilan di negara tersebut yang dikuasai militer memenjarakan dua wartawan/Reuters
Mereka dipenjara di bawah undang-undang era kolonial yang baru-baru ini direvisi yang menyebut bahwa penyebaran "berita palsu" adalah sebuah bentuk kejahatan. Namun, yang menjadi polemik adalah, pengungkapan fakta terkait kudeta dan kekerasan militer yang dilakukan oleh wartawan dalam kerangka kerja jurnalisme di Myanmar kerap kali dicap sebagai "berita palsu".
Mengutip kabar yang dimuat Al Jazeera (Kamis, 3/6), pengadilan militer di Myeik selatan pada menghukum wartawan bernama Aung Kyaw dari Suara Demokratik Burma (DVB) dan Zaw Zaw, seorang reporter lepas untuk Mizzima News dengan kurungan penjara selama dua tahun atas pelaporan mereka tentang protes anti-kudeta yang melanda Myanmar.
Populer
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07
Senin, 02 Februari 2026 | 13:47
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50
Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51
UPDATE
Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09
Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59
Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41
Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38
Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33
Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21
Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54
Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52
Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34
Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22