Berita

Palestina memanggil empat utusan Eropa setelah negara-negara tersebut menyuarakan "Tidak" terhadap resolusi di PBB/RMOL

Dunia

Palestina Panggil Empat Utusan Eropa Karena Katakan 'Tidak' Pada Resolusi Terbaru PBB

RABU, 02 JUNI 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Palestina memanggil empat utusan Eropa setelah negara-negara tersebut menyuarakan "Tidak" terhadap resolusi di PBB yang bertujuan untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Israel, termasuk selama agresi baru-baru ini di Gaza.

Keempat perwakilan yang dipanggil itu adalah dubes Austria, Inggris, Bulgaria dan Republik Ceko. Mereka diberikan surat protes dengan kata-kata keras pada hari Selasa (1/6).

Bukan hanya itu, pihak Palestina juga meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri mereka masing-masing mengenai pemungutan suara terhadap gerakan pro-Palestina di Dewan Keamanan PBB dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Menurut keterangan Wakil Menteri Luar Negeri Palestina Amal Jadou, seperti dikabarkan Press TV, pihak Palestina menganggap bahwa suara "Tidak" yang dikeluarkan oleh empat negara Eropa tersebut merupakan lampu hijau bagi Israel untuk bertahan dalam agresi dan pelanggaran sistematis terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Langkah keempat negara Eropa itu diaggap memberikan Israel lebih banyak kesempatan untuk mengkonsolidasikan pendudukannya dan melanggengkan kejahatan dan penganiayaan lebih lanjut di tanah Palestina.

Selain empat dubes itu, Kementerian Luar Negeri Palestina juga diperkirakan akan memanggil dutabesar Jerman atas penentangannya terhadap mosi yang sama.

Sebagai informasi, Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada pekan lalu setuju untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas pelanggaran yang dilakukan selama 11 hari agresi Israel di Jalur Gaza dan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina yang diduduki.

Persetujuan itu dibuat setelah 24 negara mengemukakan suara dukungan dan sembilan negara lainnya menentang serta 14 abstain.

Sembilan negara yang menentang resolusi tersebut adalah Austria, Bulgaria, Kamerun, Republik Ceko, Jerman, Malawi, Kepulauan Marshall, Inggris dan Uruguay.

Dengan diloloskannya resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB kemudian memutuskan untuk segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen. Komisi ini akan ditunjuk oleh Presiden Dewan Hak Asasi Manusia untuk melakukan penyelidikan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya