Berita

Ibadah Haji di tengah pandemi Covid-19/Net

Dunia

Vaksin Sinovac Dapat Izin WHO, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?

RABU, 02 JUNI 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan China, Sinovac.

Vaksin bernama CoronaVac itu mendapat lampu hijau atau emergency use list (EUL) dari WHO pada Selasa (1/6). WHO menyebut vaksin Sinovac terbukti dapat mencegah Covid-19 yang parah hingga 100 persen.

"WHO merekomendasikan vaksin untuk digunakan pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, untuk jadwal dua dosis dengan jarak dua hingga empat minggu," ujar WHO.


Menurut AFP, sejauh ini Sinovac telah digunakan di 22 wilayah di dunia, termasuk Indonesia, Chili, Brasil, Meksiko, hingga Turki.

Sementara itu sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji dan umrah divaksinasi Covid-19. Namun vaksin yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah hanya yang masuk EUL WHO, yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Sejauh ini, Indonesia lebih banyak menggunakan vaksin Sinovac, meski juga sudah memulai vaksinasi dengan AstraZeneca. Akibatnya Indonesia tidak masuk dalam 11 negara yang sudah mendapat izin masuk ke Arab Saudi.

Daftar 11 negara yang sudah diizinkan masuk ke Arab Saudi adalah Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya