Berita

Jurubicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Pertahanan

Simpang Siur Rancangan Perpres Alutsista, Kemhan Usut Penyebar Dokumen

SENIN, 31 MEI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Pertahanan akan mengusut dalang di balik penyebar dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) dengan anggaran sebesar Rp 1.760 triliun untuk periode 2020 hingga 2024.

Jurubicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Rancangan Perpres merupakan dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. Dokumen tersebut juga bagian dari rahasia negara.

"Sehingga kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik)," ujar Dahnil dalam pernyataannya yang diterima redaksi pada Senin (31/5).


Sebagai tindak lanjut, ia menyebut, Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut pihak yang bertanggungjawab dalam menyebarkan dokumen tersebut ke publik.

"Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," tekannya.

Dahnil menjelaskan, dokumen tersebut dibuat berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo kepada Prabowo untuk merinci alpahankam yang dimiliki Indonesia dalam 5 hingga 25 tahun ke depan.

Dengan kondisi alpahankam Indonesia yang 60 persen sudah tua dan usang, maka modernisasi sangat diperlukan.

"Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula  modernisasi alpahankam melalui reorganisasi belanja dan pembiayaan alpahankam," tambahnya.

Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam ini, kata Dahnil, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020 hingga 2024 sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.

Dengan formula tersebut, maka pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan.

"Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," jelas Dahnil.

Terkait pembiayaan, Dahnil menjelaskan, bersumber dari pinjaman luar negeri. Selain itu, dipastikan tidak akan membebani APBN sehingga mengurangi alokasi belanja lainnya yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

"Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan," tutur Dahnil.

Tetapi ia menegaskan, formula tersebut masih dalam pembahasan dan bukan konsep yang siap diimplementasikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya