Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Asrizal H Asnawi/Ist

Politik

Menteri ESDM, SKK Migas, Pertamina, Dan BPMA Digugat Anggota DPR Aceh

JUMAT, 28 MEI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengelolaan blok Migas di tiga titik di Aceh yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur dinilai sarat masalah. Terutama soal kontrak antara Pertamina dengan SKK Migas yang masih berjalan hingga saat ini.

"Seharusnya, setelah berlakunya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh, SKK Migas sudah mengalihkan kontrak Pertamina ke BPMA sebagaimana diatur dalam pasal 90 PP 23/2015," terang Asrizal H Asnawi, Kamis (27/5), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Untuk itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Asrizal H Asnawi, menggugat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, PT Pertamina dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, akibat dari tidak dialihkannya kontrak tersebut, Asrizal memperkirakan Aceh mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 Triliun. Untuk itu Asrizal meminta agar perkiraan kerugian itu dibayarkan kepada Pemerintah Aceh.

"Kemudian meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahan kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina agar mengalihkan kontraknya kepada BPMA," ujar Asrizal.

Gugatan tersebut di daftarkan pada Kamis, 27 Mei 2021 hari ini dengan register nomor 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya