Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Asrizal H Asnawi/Ist

Politik

Menteri ESDM, SKK Migas, Pertamina, Dan BPMA Digugat Anggota DPR Aceh

JUMAT, 28 MEI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengelolaan blok Migas di tiga titik di Aceh yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur dinilai sarat masalah. Terutama soal kontrak antara Pertamina dengan SKK Migas yang masih berjalan hingga saat ini.

"Seharusnya, setelah berlakunya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh, SKK Migas sudah mengalihkan kontrak Pertamina ke BPMA sebagaimana diatur dalam pasal 90 PP 23/2015," terang Asrizal H Asnawi, Kamis (27/5), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Untuk itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Asrizal H Asnawi, menggugat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, PT Pertamina dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, akibat dari tidak dialihkannya kontrak tersebut, Asrizal memperkirakan Aceh mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 Triliun. Untuk itu Asrizal meminta agar perkiraan kerugian itu dibayarkan kepada Pemerintah Aceh.

"Kemudian meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahan kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina agar mengalihkan kontraknya kepada BPMA," ujar Asrizal.

Gugatan tersebut di daftarkan pada Kamis, 27 Mei 2021 hari ini dengan register nomor 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya