Berita

Tim gabungan KPK dan Kejaksaan Tinggi tangkap DPO Khoironi F Cadda/Ist

Hukum

Bantu Kejati, KPK Ringkus DPO Cawe-cawe APBD Morowali Khoironi F Cadda

KAMIS, 27 MEI 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) meringkus DPO H Khoironi F Cadda.

Diketahui, Khoironi merupakan terpidana kasus penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali tahun anggaran 2007 yang diperuntukkan sebagai dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah Morowali untuk pengadaan kapal dengan kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar.

Khoironi sebelumnya telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1212 K/PID.SUS/2015 tanggal 13 April 2016 dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp200 juta.


Ia ditangkap tim gabungan dari KPK, Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Kamis (27/5) di salah satu perumahan elite di Kota Samarinda, Kaltim sekitar pukul 15.00 WITA.

"Selanjutnya dibawa ke Kejati Kaltim guna dilakukan pemeriksaan awal yang kemudian diterbangkan ke Palu untuk dilaksanakan eksekusi putusannya," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis (27/5).  

Dalam masa pencarian, DPO kasus penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali tersebut selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Pelaku berpindah-pindah dengan menggunakan identitas berbeda," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya