Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mulai Juli, Korea Selatan Tak Wajibkan Penggunaan Masker Di Luar Ruangan Bagi Orang Yang Sudah Divaksin

RABU, 26 MEI 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mulai Juli nanti, penduduk Korea Selatan yang sudah divaksinasi Covid-19 tidak diwajibkan mengenakan masker di luar ruangan.

Aturan baru tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Kim Boo-kyum dalam pertemuan khusus penanganan Covid-19 pada Rabu (26/5).

"Orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni," ujar Kim, seperti dikutip Reuters.


Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah Korea Selatan untuk mendorong penduduknya, khususnya mereka yang lebih tua, untuk mendapatkan vaksin.

Korea Selatan sendiri memiliki target untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September. Namun hingga saat ini, hanya ada 7,7 persen penduduknya yang telah divaksinasi.

Kim juga menyebut, semua aturan pembatasan sosial akan disesuaikan setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka.

Menurut Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol, lebih dari 60 persen lansia berusia 60 hingga 74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi.

Korea Selatan akan mulai memvaksinasi masyarakat umum yang berusia antara 65 hingga 74 tahun mulai Kamis (26/5) di lebih dari 12.000 klinik.

Pada Selasa (25/5), Korea Selatan melaporkan 707 kasus Covid-19, sehingga totalnya menjadi 137.682 kasus, dengan 1.940 kematian.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya