Berita

Otoritas kesehatan Malawi membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19 kadaluwarsa/BBC

Dunia

Malawi Bakar Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa

RABU, 19 MEI 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah kampanye vaksinasi Covid-19 global, otoritas kesehatan Malawi justru membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19.

Pembakaran itu dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena vaksin tersebut sudah kadaluwarsa.

Langkah ini sekaligus dilakukan oleh otoritas kesehatan Malawi untuk meyakinkan publik bahwa setiap vaksin yang mereka dapatkan aman.


Dengan demikian, Malawi adalah negara Afrika pertama yang secara terbuka melakukan pembakaran vaksin Covid-19 semacam ini.

Sebagai informasi, di Malawi sendiri, penggunaan vaksin Covid-19 masih tergolong rendah. Padahal, dari populasi sekitar 18 juta orang, negara itu telah mencatat 34.232 kasus virus korona yang dikonfirmasi dan 1.153 kematian.

Di tengah upaya untuk mengerem penularan virus corona, negara tersebut menerima 102 ribu dosis vaksin AstraZeneca dari Uni Afrika pada 26 Maret lalu. Sekitar 80 persen di antaranya telah digunakan.

Namun, tanggal kedaluwarsa pada label vaksin adalah 13 April 2021. Sehingga, otoritas kesehatan Malawi memutuskan untuk menghancurkan dosis vaksin tersisa dengan cara membakarnya.

Sekretaris Kesehatan Utama Malawi Dr. Charles Mwansambo mengatakan kepada BBC (Rabu, 19/5) bahwa sangat disayangkan dosis vaksin tersebut harus dihancurkan, namun hal itu perlu dilakukan. Salah satunya adalah untuk menarik kepercayaan publik.

"Ketika berita menyebar bahwa kami memiliki vaksin yang sudah kadaluwarsa, kami melihat bahwa orang-orang tidak datang ke klinik kami untuk mendapatkan imunisasi," kata Mwansambo.

"Jika kami tidak membakarnya, orang-orang akan mengira kami menggunakan vaksin kadaluwarsa di fasilitas kami dan jika mereka tidak datang, maka Covid-19 akan menghantam mereka dengan keras," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa membakar dosis vaksin tersebut sebenrnya hanya formalitas semata, karena vaksin itu sebelumnya sudah dihancurkan.

Malawi bukan satu-satunya negara di Afrika yang memiliki vaksin kedaluwarsa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awalnya meminta agar vaksin kadaluwarsa tetap disimpan sampai dapat dipastikan apakah mereka masih dapat digunakan.

Tapi sekarang dikatakan vaksin yang sudah dikirim oleh pabrikan dengan tanggal kadaluwarsa yang ditetapkan harus dimusnahkan.

"Sementara membuang vaksin sangat disesalkan dalam konteks program imunisasi, WHO merekomendasikan bahwa dosis kadaluwarsa ini harus dikeluarkan dari rantai distribusi dan dibuang dengan aman," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh WHO tertanggal 17 Mei 2021.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya