Berita

Otoritas kesehatan Malawi membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19 kadaluwarsa/BBC

Dunia

Malawi Bakar Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa

RABU, 19 MEI 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah kampanye vaksinasi Covid-19 global, otoritas kesehatan Malawi justru membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19.

Pembakaran itu dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena vaksin tersebut sudah kadaluwarsa.

Langkah ini sekaligus dilakukan oleh otoritas kesehatan Malawi untuk meyakinkan publik bahwa setiap vaksin yang mereka dapatkan aman.


Dengan demikian, Malawi adalah negara Afrika pertama yang secara terbuka melakukan pembakaran vaksin Covid-19 semacam ini.

Sebagai informasi, di Malawi sendiri, penggunaan vaksin Covid-19 masih tergolong rendah. Padahal, dari populasi sekitar 18 juta orang, negara itu telah mencatat 34.232 kasus virus korona yang dikonfirmasi dan 1.153 kematian.

Di tengah upaya untuk mengerem penularan virus corona, negara tersebut menerima 102 ribu dosis vaksin AstraZeneca dari Uni Afrika pada 26 Maret lalu. Sekitar 80 persen di antaranya telah digunakan.

Namun, tanggal kedaluwarsa pada label vaksin adalah 13 April 2021. Sehingga, otoritas kesehatan Malawi memutuskan untuk menghancurkan dosis vaksin tersisa dengan cara membakarnya.

Sekretaris Kesehatan Utama Malawi Dr. Charles Mwansambo mengatakan kepada BBC (Rabu, 19/5) bahwa sangat disayangkan dosis vaksin tersebut harus dihancurkan, namun hal itu perlu dilakukan. Salah satunya adalah untuk menarik kepercayaan publik.

"Ketika berita menyebar bahwa kami memiliki vaksin yang sudah kadaluwarsa, kami melihat bahwa orang-orang tidak datang ke klinik kami untuk mendapatkan imunisasi," kata Mwansambo.

"Jika kami tidak membakarnya, orang-orang akan mengira kami menggunakan vaksin kadaluwarsa di fasilitas kami dan jika mereka tidak datang, maka Covid-19 akan menghantam mereka dengan keras," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa membakar dosis vaksin tersebut sebenrnya hanya formalitas semata, karena vaksin itu sebelumnya sudah dihancurkan.

Malawi bukan satu-satunya negara di Afrika yang memiliki vaksin kedaluwarsa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awalnya meminta agar vaksin kadaluwarsa tetap disimpan sampai dapat dipastikan apakah mereka masih dapat digunakan.

Tapi sekarang dikatakan vaksin yang sudah dikirim oleh pabrikan dengan tanggal kadaluwarsa yang ditetapkan harus dimusnahkan.

"Sementara membuang vaksin sangat disesalkan dalam konteks program imunisasi, WHO merekomendasikan bahwa dosis kadaluwarsa ini harus dikeluarkan dari rantai distribusi dan dibuang dengan aman," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh WHO tertanggal 17 Mei 2021.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya