Berita

Otoritas kesehatan Malawi membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19 kadaluwarsa/BBC

Dunia

Malawi Bakar Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa

RABU, 19 MEI 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah kampanye vaksinasi Covid-19 global, otoritas kesehatan Malawi justru membakar 19.610 dosis vaksin Covid-19.

Pembakaran itu dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena vaksin tersebut sudah kadaluwarsa.

Langkah ini sekaligus dilakukan oleh otoritas kesehatan Malawi untuk meyakinkan publik bahwa setiap vaksin yang mereka dapatkan aman.


Dengan demikian, Malawi adalah negara Afrika pertama yang secara terbuka melakukan pembakaran vaksin Covid-19 semacam ini.

Sebagai informasi, di Malawi sendiri, penggunaan vaksin Covid-19 masih tergolong rendah. Padahal, dari populasi sekitar 18 juta orang, negara itu telah mencatat 34.232 kasus virus korona yang dikonfirmasi dan 1.153 kematian.

Di tengah upaya untuk mengerem penularan virus corona, negara tersebut menerima 102 ribu dosis vaksin AstraZeneca dari Uni Afrika pada 26 Maret lalu. Sekitar 80 persen di antaranya telah digunakan.

Namun, tanggal kedaluwarsa pada label vaksin adalah 13 April 2021. Sehingga, otoritas kesehatan Malawi memutuskan untuk menghancurkan dosis vaksin tersisa dengan cara membakarnya.

Sekretaris Kesehatan Utama Malawi Dr. Charles Mwansambo mengatakan kepada BBC (Rabu, 19/5) bahwa sangat disayangkan dosis vaksin tersebut harus dihancurkan, namun hal itu perlu dilakukan. Salah satunya adalah untuk menarik kepercayaan publik.

"Ketika berita menyebar bahwa kami memiliki vaksin yang sudah kadaluwarsa, kami melihat bahwa orang-orang tidak datang ke klinik kami untuk mendapatkan imunisasi," kata Mwansambo.

"Jika kami tidak membakarnya, orang-orang akan mengira kami menggunakan vaksin kadaluwarsa di fasilitas kami dan jika mereka tidak datang, maka Covid-19 akan menghantam mereka dengan keras," sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa membakar dosis vaksin tersebut sebenrnya hanya formalitas semata, karena vaksin itu sebelumnya sudah dihancurkan.

Malawi bukan satu-satunya negara di Afrika yang memiliki vaksin kedaluwarsa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) awalnya meminta agar vaksin kadaluwarsa tetap disimpan sampai dapat dipastikan apakah mereka masih dapat digunakan.

Tapi sekarang dikatakan vaksin yang sudah dikirim oleh pabrikan dengan tanggal kadaluwarsa yang ditetapkan harus dimusnahkan.

"Sementara membuang vaksin sangat disesalkan dalam konteks program imunisasi, WHO merekomendasikan bahwa dosis kadaluwarsa ini harus dikeluarkan dari rantai distribusi dan dibuang dengan aman," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh WHO tertanggal 17 Mei 2021.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya