Berita

Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Net

Hukum

Refly Harun Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Habib Rizieq

RABU, 19 MEI 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang perkara kasus swab palsu di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada sidang kali ini, terdakwa Habib Rizieq menghadirkan enam orang saksi ahli, mulai dari ahli hukum tata negara Refly Harun hingga ahli pidana Prof Muzakir.

"Ada enam (ahli) ada ahli kesehatan, ahli pidana, epidemiolog kemudian terus ahli bahasa terus ahli tatanegara, ahli teori pidana, ada enam," kata anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/5).


Para ahli yang dihadirkan itu yakni Ahli Hukum Pidana dan Direktur HRS Center dr. Abdul Chair Ramadhan; Epidemiolog dari Universitas Sebelas Maret Tonang Dwi Ardianto; Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia Frans Asisi Datang; Ahli Kesehatan Muhammad Luthfi Hakim.

"Ahli Tatanegara Refly Harun juga datang dan Ahli Teori Pidana prof Muzakir," tutur Aziz.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi meringankan ad de charge yang akan dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Tak hanya akan menghadirkan saksi meringankan, kubu Rizieq Shihab juga dijadwalkan akan mendatangkan ahli untuk membantah dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya