Berita

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia/RMOL

Dunia

MUI: Serangan Terbaru Israel Nodai Kesucian Masjid Al-Aqsa

SELASA, 11 MEI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Serangan terbaru yang dilancarkan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa pekan lalu membuat geram banyak pihak, tidak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui bahwa pasukan Israel menyerang Masjid Al-Aqsa, Gerbang Damaskus di Kota Tua, dan distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada Jumat malam (7/5), tepatnya saat umat muslim Palestina tengah menunaikan ibadah tarawih di masjid tersebut. Akibat serangan tersebut, tidak kurang dari 205 orang luka-luka.

Menindaklanjuti serangan tersebut, MUI pun tidak tinggal diam dan bergegas menggelar pertemuan dengan puluhan pengurus organisasi masyarakat Islam (Ormas) di Indonesia pada siang ini (Selasa, 11/5).


"Pertemuan siang tadi membicarakan perkembangan mutakhir di Palestina, di mana terjadi peristiwa barbar dan brutal yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap jamaah yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam konferensi pers pernyataan beersama MUI dan Ormas Islam terkait penyerangan Masjid Al-Aqsa, Palestina yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (11/5).

Dalam pertemuan tersebut, MUI dan seluruh Ormas Islam Indonesia satu suara mengutuk serangan terbaru yang menyasar warga sipil Palestina saat tengah beribadah.

"(MUI dan ormas Islam Indonesia) mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap masjid Al-Aqsa yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia.

"Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaigus mempertunjukan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya