Berita

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia/RMOL

Dunia

MUI: Serangan Terbaru Israel Nodai Kesucian Masjid Al-Aqsa

SELASA, 11 MEI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Serangan terbaru yang dilancarkan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa pekan lalu membuat geram banyak pihak, tidak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui bahwa pasukan Israel menyerang Masjid Al-Aqsa, Gerbang Damaskus di Kota Tua, dan distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada Jumat malam (7/5), tepatnya saat umat muslim Palestina tengah menunaikan ibadah tarawih di masjid tersebut. Akibat serangan tersebut, tidak kurang dari 205 orang luka-luka.

Menindaklanjuti serangan tersebut, MUI pun tidak tinggal diam dan bergegas menggelar pertemuan dengan puluhan pengurus organisasi masyarakat Islam (Ormas) di Indonesia pada siang ini (Selasa, 11/5).


"Pertemuan siang tadi membicarakan perkembangan mutakhir di Palestina, di mana terjadi peristiwa barbar dan brutal yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap jamaah yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam konferensi pers pernyataan beersama MUI dan Ormas Islam terkait penyerangan Masjid Al-Aqsa, Palestina yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (11/5).

Dalam pertemuan tersebut, MUI dan seluruh Ormas Islam Indonesia satu suara mengutuk serangan terbaru yang menyasar warga sipil Palestina saat tengah beribadah.

"(MUI dan ormas Islam Indonesia) mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap masjid Al-Aqsa yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia.

"Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaigus mempertunjukan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya