Berita

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat/Net

Dahlan Iskan

Nganjuk

SELASA, 11 MEI 2021 | 04:51 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SAYA kaget dan tidak kaget membaca berita ini: Bupati Nganjuk ditangkap KPK. Yang muda, yang ganteng, yang beristri hafal Al-Quran, yang pengusaha, yang ketika jadi calon bupati mengaku tidak membayar mahar, dan seterusnya itu.

Saya kaget karena penangkapan itu kok terkait dengan pungutan jabatan di tingkat kecamatan. Begitu rendahnya. Begitu naifnya -kalau benar begitu.

Saya tidak kaget karena ini: setelah tulisan saya itu muncul, banyak sekali tanggapan yang masuk. Yang intinya: tulisan saya itu jauh panggang dari api.


Saya memang tidak sepenuhnya percaya dengan keterangan bupati itu. Dan itu tersirat juga di tulisan saya. Tapi, saya juga belum percaya pada tanggapan tersebut. Saya bertekad akan ke Nganjuk setahun kemudian. Setelah bupati baru itu menunjukkan kinerjanya dalam waktu yang cukup.

"Terus terang, saya kaget waktu baca tulisan beliau tentang Bupati Nganjuk. Tapi... kan sudah telanjur terbit... sehingga saya nggak bisa kasih klarifikasi yang sebenarnya," tulis salah seorang warga Nganjuk kepada teman saya -yang meneruskan ke saya.

"Kenyataannya 360 derajat sebaliknya," tulis warga Nganjuk lainnya. Mungkin maksudnya 180 derajat. Saking kesalnya, sampai derajat pun dilebih-lebihkan.

Sepanjang hari kemarin WA saya ikut dipenuhi soal penangkapan itu. Isinya masih begini dan begitu. Ada yang menilai penangkapan tersebut sudah tepat. Ada pula yang menyebut itu sandiwara.

Mungkin tulisan ini sebaiknya jangan dibuat dulu. Baiknya menunggu keterangan lebih lanjut. Terutama soal pungutan yang terkait jabatan itu. Apalagi, jabatan yang jadi objek hanya tingkat aparat kecamatan.

Sudah begitu mata gelapnyakah? Bukankah bisa menduga bahwa pungutan seperti itu akan dengan mudah terbongkar? Sebodoh itu cari uang? Bukankah ia pengusaha yang kelasnya bukan pungutan jabatan setingkat aparat di kecamatan?

Atau, apa yang lagi terjadi?

Saya sulit memahaminya.

Soal uang ratusan juta rupiah yang disita, kata seorang teman bupati, itu diambil dari brankas pribadi bupati. Yakni, uang untuk persiapan hadiah Lebaran.

Tapi, kalau benar bupati Nganjuk melakukan korupsi seperti itu, ia bupati kedua yang masuk pusaran korupsi. Ia juga orang kesekian yang tiba-tiba tidak bisa Lebaran di rumah karena ditahan.

Ia juga menjadi bupati yang ditangkap KPK setelah pernah mendapat pujian tinggi di media - seperti bupati Bantaeng yang ketika ditangkap menjabat Gubernur Sulsel.

Saya tidak menyesal pernah memujinya. Jangan-jangan, setidaknya sudah dapat satu pahala. Banyak orang yang tergerak untuk menjadi lebih baik dengan cara dipuji. Meski, ada juga yang menjadikan pujian itu kesombongan - yang membuatnya lengah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya