Berita

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat/Net

Dahlan Iskan

Nganjuk

SELASA, 11 MEI 2021 | 04:51 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SAYA kaget dan tidak kaget membaca berita ini: Bupati Nganjuk ditangkap KPK. Yang muda, yang ganteng, yang beristri hafal Al-Quran, yang pengusaha, yang ketika jadi calon bupati mengaku tidak membayar mahar, dan seterusnya itu.

Saya kaget karena penangkapan itu kok terkait dengan pungutan jabatan di tingkat kecamatan. Begitu rendahnya. Begitu naifnya -kalau benar begitu.

Saya tidak kaget karena ini: setelah tulisan saya itu muncul, banyak sekali tanggapan yang masuk. Yang intinya: tulisan saya itu jauh panggang dari api.


Saya memang tidak sepenuhnya percaya dengan keterangan bupati itu. Dan itu tersirat juga di tulisan saya. Tapi, saya juga belum percaya pada tanggapan tersebut. Saya bertekad akan ke Nganjuk setahun kemudian. Setelah bupati baru itu menunjukkan kinerjanya dalam waktu yang cukup.

"Terus terang, saya kaget waktu baca tulisan beliau tentang Bupati Nganjuk. Tapi... kan sudah telanjur terbit... sehingga saya nggak bisa kasih klarifikasi yang sebenarnya," tulis salah seorang warga Nganjuk kepada teman saya -yang meneruskan ke saya.

"Kenyataannya 360 derajat sebaliknya," tulis warga Nganjuk lainnya. Mungkin maksudnya 180 derajat. Saking kesalnya, sampai derajat pun dilebih-lebihkan.

Sepanjang hari kemarin WA saya ikut dipenuhi soal penangkapan itu. Isinya masih begini dan begitu. Ada yang menilai penangkapan tersebut sudah tepat. Ada pula yang menyebut itu sandiwara.

Mungkin tulisan ini sebaiknya jangan dibuat dulu. Baiknya menunggu keterangan lebih lanjut. Terutama soal pungutan yang terkait jabatan itu. Apalagi, jabatan yang jadi objek hanya tingkat aparat kecamatan.

Sudah begitu mata gelapnyakah? Bukankah bisa menduga bahwa pungutan seperti itu akan dengan mudah terbongkar? Sebodoh itu cari uang? Bukankah ia pengusaha yang kelasnya bukan pungutan jabatan setingkat aparat di kecamatan?

Atau, apa yang lagi terjadi?

Saya sulit memahaminya.

Soal uang ratusan juta rupiah yang disita, kata seorang teman bupati, itu diambil dari brankas pribadi bupati. Yakni, uang untuk persiapan hadiah Lebaran.

Tapi, kalau benar bupati Nganjuk melakukan korupsi seperti itu, ia bupati kedua yang masuk pusaran korupsi. Ia juga orang kesekian yang tiba-tiba tidak bisa Lebaran di rumah karena ditahan.

Ia juga menjadi bupati yang ditangkap KPK setelah pernah mendapat pujian tinggi di media - seperti bupati Bantaeng yang ketika ditangkap menjabat Gubernur Sulsel.

Saya tidak menyesal pernah memujinya. Jangan-jangan, setidaknya sudah dapat satu pahala. Banyak orang yang tergerak untuk menjadi lebih baik dengan cara dipuji. Meski, ada juga yang menjadikan pujian itu kesombongan - yang membuatnya lengah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya