Berita

Proses pemberangkatan jenazah mantan Bupati Lamongan, Fadeli/RMOLJatim

Nusantara

Sempat Dirawat 20 Hari, Mantan Bupati Lamongan Fadeli Embuskan Napas Terakhirnya

MINGGU, 09 MEI 2021 | 00:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar duka datang dari Lamongan, Jawa Timur. Mantan Bupati Lamongan dua periode, Fadeli, meninggal dunia karena terpapar virus Covid 19. Mendiang Fadeli sempat mendapatkan perawatan selama 20 hari di rumah sakit.

Fadeli mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Surabaya. Fadeli  diketahui tidak mempunyai riwayat penyakit serius.

Hanya saja, sebelum meninggal, gula darah Fadeli sempat naik hingga mengakibatkan kondisi kesehatannya menurun drastis hingga tak sadarkan diri.


Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, jenazah Fadeli disemayamkan di rumah duka, persisnya di Kecamatan Lamongan Kota kemudian dishalatkan di Masjid Agung Lamongan.

"Beliau meninggal dunia karena karena Covid 19," ungkap Bupati Lamongan, Yuhronur, Sabtu (8/5).

Selain Fadeli, dua anggota keluarganya juga tengah mendapat perawatan medis karena Covid-19 di rumah sakit. Meski begitu, kondisi kesehatan keduanya dikabarkan telah membaik.

"Alhamdulillah kondisi kesehatan anggota keluarga yang lainnya sangat baik, dan tadi beliau juga sempat video call dengan saya saat kami tengah melepas kepergian Pak Fadeli untuk yang terakhir kalinya," terang bupati yang akrab disapa Pak Yes ini.

Jenazah Fadeli dikebumikan di TPU Pagarwojo, Kota Lamongan, dan dilepas oleh sanak saudara dan pejabat teras di lingkungan Pemkab Lamongan. Tampak hadir mantan Bupati Lamongan, H Masfuk.

Masfuk mengaku merasa kehilangan atas meninggalnya Fadeli yang pernah menjadi Sekda saat dirinya menjabat bupati. Di mata Masfuk, sosok Fadeli adalah orang yang bekerja keras dan tidak gampang menyerah.

"Almarhum adalah seorang yang rajin dan gigih, kami terus terang merasa kehilangan atas meninggalnya beliau," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya